Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:27 WIB | Jumat, 09 Juli 2021

Lima Hari PPKM Darurat, Polri Tangani 332 Dugaan Tindak Pidana

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri menyebutkan ada 332 dugaan tindak pidana terkait penanganan COVID-19 yang terjadi selama lima hari (3-7 Juli) Operasi Aman Nusa II dan PPKM Darurat. Dari 332 dugaan tindak pidana itu, 208 dilakukan penyelidikan, 18 dilakukan penyidikan, 103 penyidikan tindak pidana ringan, dan tiga dilakukan restorative justice.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan itu hari Kamis (8/7) tentang Kegiatan Satgas 6 Gakkum Operasi Aman Nusa 2021 selama lima hari.

Sasaran penyelidikan adalah toko obat atau apotek, distributor obat, distributor oksigen. Hal ini bertujuan mengantisipasi kelangkaan obat dan oksigen saat selama lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi.

“Pertama adalah penyelidikan telah dilakukan sebanyak 208 kegiatan. Penyelidikan yang dilakukan ini sasarannya adalah toko-toko obat, apotek, distribusi obat, distribusi oksigen yang ada kaitannya dengan penanganan COVID-19,” jelasnya.

“Kemudian penyidikan pidana sebanyak 18 kegiatan, penyidikan tindak pidana ringan sebanyak 103 kegiatan, dan kegiatan restorative justice sebanyak tiga kegiatan,” katanya.

Kasus yang ditangani itu terjadi di hampir semua provindi di Indonesia. Di Pulau Jawa: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur. Di Nusa Tenggara: di NTT dan NTB, Bali,. Sumatera: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Sumetara Barat. Di Kalimantan: Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat. Maluku, Papua dan Papua Barat.

Selain itu Polda Metro Jaya melakukan penindakan pada usaha spa, karaoke, kafe, dan tempat usaha lain yang melanggar PPKM.

Kasus-kasus  itu terkait dengan pelanggaran PPKM Darurat, termasuk penimbunan obat-obat yang terkait dengan COVID-19 dan tabung oksigen. Penyidikan beberapa Polda termasuk kasus perlindungan konsumen, serta penghadangan pada petugas.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home