Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:23 WIB | Kamis, 14 Maret 2019

LIPI dan 6 Universitas Kawal Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang

Ilustrasi. Keanekaragaman hayati terumbu karang Indonesia. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), bersama enam universitas di Indonesia, menandatangani nota kesepakatan Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP) – Coral Triangle Initiative (CTI) 2019 pada Senin (11/3). (Foto: lipi.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), bersama dengan enam universitas di Indonesia, menandatangani nota kesepakatan Coral Reef Rehabilitation and Management Program (COREMAP) – Coral Triangle Initiative (CTI) 2019 pada Senin (11/3).

Keenam universitas tersebut adalah Universitas Sam Ratulangi, Universitas Hasanudin, Universitas Diponegoro, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Universitas Mataram, dan Universitas Bung Hatta.

Menurut Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Dirhamsyah, kegiatan monitoring dan riset dari COREMAP-CTI merupakan wahana untuk menggali informasi tentang kondisi ekosistem pesisir.

“Kegiatan monitoring dan riset ini adalah kegiatan utama dalam penguatan kelembagaan pemantauan ekosistem pesisir. Informasi yang dihasilkan dari kegiatan monitoring dilakukan dengan metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dirhamsyah.

Lebih lanjut Dirhamsyah menerangkan, COREMAP-CTI mempersiapkan kelembagaan daerah, agar mampu merehablitasi dan mengelola terumbu karangnya secara mandiri, termasuk kegiatan monitoring kesehatan terumbu karang dan ekosistem terkait lainnya.

“LIPI lewat Pusat Penelitian Oseanografi telah membangun simpul COREMAP CTI di beberapa daerah, dengan harapan adanya keberlanjutan pelaksanaan monitoring setelah kegiatan fase III ini selesai,” katanya.

Executive Secretary COREMAP, Deny Sutisna, mengatakan ini adalah program nasional untuk upaya rehablitasi, konservasi dan pengelolaan ekosistem terumbu karang dan ekosistem terkait secara bekelanjutan.

“Program COREMAP dirancang dalam tiga fase seri waktu terdiri atas COREMAP Fase I dinisiasi tahun 1998-2004, fase II yang merupakan fase akselerasi dilakukan tahun 2005-2011, dan COREMAP Fase III berupa penguatan kelembagaan dijalankan pada tahun 2014-2022,” katanya.   

Sebagai informasi, COREMAP-CTI bertujuan melembagakan pendekatan yang telah dibentuk pada fase sebelumnya agar dampak kegiatan berlangsung secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

“COREMAP fase ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Executing Agency dan LIPI sebagai National Project Implementation Unit),” kata Deny. (lipi.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home