Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 00:22 WIB | Kamis, 14 Mei 2020

LIPI Sudah Uji Keamanan Obat COVID-19 Berbahan Daun Ketepeng-Benalu

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan proses ekstraksi saat penelitian obat herbal untuk penyembuhan COVID-19 di Laboratoirum Cara Pembuatan Obat Tradisional Baik (CPOTB) Pusat Penelitian Kimia LIPI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/5/2020). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan dan telah melakukan uji keamanan di hewan untuk penggunaan obat herbal antiviral COVID-19 berbahan daun ketepeng badak (Cassia alata) dan daun benalu (Dendrophtoe sp).

"Kami sudah uji juga bahwa memang obat ini aman jika diberikan kepada hewan coba," kata peneliti bidang farmasi kimia LIPI Marissa Angelina, Rabu (13/5) malam, terkait obat untuk COVID-19.

Dalam hal ini, LIPI bekerja sama dengan Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Kyoto University mengembangkan tanaman sebagai antivirus untuk pengobatan COVID-19.

Melalui metode uji in silico, terbukti senyawa-senyawa aktif yang terdapat di dalam daun ketepeng dan benalu aktif dalam menghambat pertumbuhan virus SARS-CoV-2, sehingga potensial dikembangkan menjadi obat antiviral virus corona jenis baru itu.

Senyawa-senyawa yang mempunyai aktivitas antiviral di dalam tanaman ketepeng dan benalu adalah kaempherol, aloeemodin, quercitrin, dan qurcetin.

Ternyata, daun ketepeng juga aktif menghambat pertumbuhan virus dengue penyebab penyakit demam berdarah. Bahkan pengujian daun ketepeng terhadap virus dengue sudah melewati uji praklinis, dan hasilnya sudah dipatenkan.

Dalam penelitian LIPI sebelum pandemi COVID-19, benalu bisa menjadi obat antikanker karena mengandung senyawa aktif yang bisa menghambat pertumbuhan sel kanker.

Marissa mengatakan benalu kaya akan kandungan senyawa qurcetin yang aktif menghambat pertumbuhan virus penyebab COVID-19.

"Secara komputasi dan bahkan itu data-data dari luar negeri pun menyatakan bahwa qurcetin ini aktif dalam menghambat virus SARS-CoV-2 secara in silico," tuturnya.

Pengujian obat herbal antiviral COVID-19 itu baru sampai pada uji keamanan di hewan, namun belum pada uji praklinis yakni pada hewan model yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 karena memang belum ada yang bisa mengerjakannya di Indonesia.

"Sampai uji keamanan di hewan bahan obat herbal kita ini aman, namun uji praklinis yang di hewan untuk uji aktivitas SARS-CoV-2 pun belum bisa, belum ada yang bisa mengerjakannya di Indonesia," tuturnya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home