Loading...
RELIGI
Penulis: Ignatius Dwiana 06:44 WIB | Selasa, 21 Januari 2014

M Subhi Azhari: Kelompok Timur Tengah, Aktor Global Radikalisme Agama

Peneliti Wahid Institute M Subhi Azhari. (Foto: Ignatius Dwiana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peneliti Wahid Intistute M Subhi Azhari menyampaikan bahwa arus besar radikalisme masuk Indonesia itu melalui pelbagai macam cara. Di antaranya melalui pendidikan, yayasan, maupun penerbitan. Kelompok dari Timur Tengah menurut M Subhi adalah aktor global radikalisme agama.

M Subhi salah seorang pengarang buku "Islam, Konstitusi dan Hak Asasi Manusia" terbitan ELSAM, menjelaskan bahwa arus besar radikalisme masuk paling banyak melalui penerbitan buku.

“Buku-buku yang ditulis ulama dari Timur Tengah itu diterjemahkan di sini. Ikhwanul Muslimin, Salafi, Wahabbi, itu banyak diterjemahkan dan itu mereka sebarkan banyak yang gratis. Jadi mainstreaming-nya betul-betul masif.” kata M Subhi pada satuharapan.com 

Sebagai contoh adalah kasus Syi'ah di Indonesia. Setelah kasus Syi’ah di Sampang pada Agustus 2012 lalu, baru muncul diskusi ataupun penyebaran paham bahwa Syi'ah adalah sesat berpedoman pada terbitan yang mereka sebarkan. 

”Banyak sekali diskusi tentang kesesatan Syi’ah. Itu sebelumnya belum pernah,” kata dia usai acara seminar ‘Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan 2013’ yang diselenggarakan Wahid Intistute di Jakarta pada Senin (20/1).

Solusi deradikalisasi

M Subhi berpendapat bahwa solusi deradikalisasi perlu ditekankan dalam bentuk penegakan hukum dan pendidikan kritis kepada masyarakat. Hal ini diperlukan agar masyarakat mengerti bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang tidak konvensional.

Menurut dia, selama ini masyarakat mengenal bentuk pelanggaran hukum konvensional yang berwujud penyerangan, pemukulan, atau perbuatan bersifat fisik. Sementara bentuk pelanggaran hukum tidak konvensional yang bersifat non fisik seperti penghinaan, penyebaran selebaran kebencian, dianggap masyarakat bukan pelanggaran hukum. Karena itu masyarakat tidak berinisiatif melaporkan atau mengadukan kasus-kasus seperti itu.

“Jadi menurut saya harus ada pendidikan atau sosialisasi mengenai bentuk-bentuk pelanggaran yang non konvensional, di luar yang biasa terjadi.“ kata M Subhi.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home