Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:23 WIB | Kamis, 12 Januari 2017

Mantan Pansel KPK Sampaikan Keluhan Masyarakat

Mantan Pansel KPK Sampaikan Keluhan Masyarakat
Mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Ganarsih bersama dengan Natalia Subagyo, dan Diani Sadiawati keluar dari ruang lobby gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/1) seusai bertemu dengan pimpinan KPK. Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan beberapa keluhan dari masyarakat terkait dengan kinerja KPK yang dinilai masih memiliki kasus-kasus lama yang belum terselesaikan. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Mantan Pansel KPK Sampaikan Keluhan Masyarakat
Mantan anggota Pansel Pimpinan KPK, Diani Sadiawati keluar dari gedung KPK seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK membahas dan menyampaikan keluhan dari masyarakat terkait dengan kinerja KPK.
Mantan Pansel KPK Sampaikan Keluhan Masyarakat
Mantan anggota Pansel KPK, Yenti Ganarsih (kiri) bersama dengan Diani Sadiawati (kanan) keluar dari ruang lobby gedung KPK seusai bertemu dengan pimpinan untuk menyampaikan keluhan dari masyarakat terkait dengan kinerja KPK.
Mantan Pansel KPK Sampaikan Keluhan Masyarakat
Mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Ganarsih memberikan keterangan kepada awak media seusai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK terkait dengan sejumlah keluhan dari masyarakat tentang kinerja KPK yang dinilai masih belum menyelesaikan kasus-kasus lama.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (12/1) dalam rangka membahas keluhan masyarakat tentang penanganan kasus korupsi.

“Kami datang untuk menyampaikan beberapa keluhan dari masyarakat terkait pemberantasan korupsi yang tidak hanya melakukan penindakan OTT yang jumlahnya sangat banyak. Kami menginginkan tidak hanya OTT saja, tetapi juga mengejar pihak terkait seperti contoh kasus Bupati Klaten, jangan hanya bupatinya saja, tetapi pihak yang terlibat juga harus cepat penangannya,” kata salah satu mantan anggota Pansel KPK, Yenti Ganarsih saat memberikan keterangan seusai bertemu dengan pimpinan KPK.

Yenti mengungkapkan, saat ini sepertinya kurang cepat penanganannya. Masih banyak utang penanganan kasus dan juga tersangka yang tersisa pada masa sebelumnya yang jumlahnya mencapai 300 lebih belum terselesaikan. Memang permasalahan sumber daya manusia (SDM) di KPK masih menjadi kendala. “Jika negara ini fokus dalam pemberantasan korupsi harus komprehensif, baik itu anggaran, dan juga penambahan SDM,” ujarnya.

Selain membahas masih banyaknya tunggakan kasus yang dipertanyakan dari masyarakat terkait kinerja KPK, mantan anggota Pansel di antaranya, Diani Sadiawati dan Natalia Subagyo juga membahas tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang korupsi masuk ke dalam KUHP bersama dengan pimpinan.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home