Masa Sidang IV, DPR akan Selesaikan 15 RUU Prioritas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ade Komarudin mengatakan, bahwa rencana kegiatan di DPR masa persidangan IV dan menginformasikan perkembangan terkait pelaksanaan tugas DPR.
Menurut Ade pelaksaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) dan melanjutkan pembahasan 15 (RUU) yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah.
"Dalam prioritas tersebut RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Terorisme akan diselesaikan pada masa Persindangan IV ini," kata Ade saat membacakan pidatonya pada rapat paripurna DPR RI pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2015-2016.
Selanjutnya, kata Ade RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan Legislasi adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari anggota DPR dari lintas fraksi dan RUU tentang Penyelenggaraan ibadah haji dan Umrah yang merupakan inisiatif dari Komisi VIII.
"Sedangkan RUU yang saat ini masih menunggu Surat Presiden adalah RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional," kata dia.
Disamping itu, kata Ade ada 4 RUU ratifikasi yang sampai saat ini masih dibahas, seperti ratifikasi persetujuan mengenai perdagangan jasa dalam persetujuan kerangka kerja sama ekonomi menyeluruh antara asosiasi bangsa-bangsa Asis Tenggara dan Republik India.
"Retifikasi protokol perubahan pertama terhadap persetujuan pembentukan kawasan perdagangan bebasa ASEAN-Australia-Selandia Baru," kata dia.
"Retifikasi protokol perubahan persetujuan Marrakesh pembentukan organisasi perdagangan dunia dengan persetujuan fasilitasi perdagangan, dan ratifikasi protokol untuk melaksanakan paket komitem keenam di Bidang Jasa Keuangan dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di Bidang Jasa," kata dia.
Untuk itu, Pimpinan DPR mengimbau agar komisi terkait dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan ratifikasi tersebut.
"DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016 disertau dengan tanpa mengabaikan kualitas yang menjadu prioritas dalam pembahasan RUU sesuai dengan harapan presiden Joko Widodo," kata dia.
Karena itu pimpinan DPR menghimbau kepada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan anggota Dewan yang terlibat dalam pembahasan RUU memprioritaskan kualitas UU tersebut.
Editor : Bayu Probo
Niger Tangguhkan Izin Operasional BBC Tiga Bulan
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Niger telah menangguhkan izin operasional siaran stasiun BBC yang...