Max Binur: Dialog Pepera 1969 Solusi Kunci Masalah Papua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Akar permasalahan Papua adalah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang oleh sebagian rakyat Papua dianggap perlu diluruskan. Apabila tidak terjadi dialog Jakarta dan Papua tentang hal itu, masalah Papua tidak akan pernah selesai, siapa pun presidennya.
Hal itu dikatakan oleh Max Binur, tokoh Papua asal Biak, pekerja sosial budaya Papua, ketika menjadi pembicara pada Seminar Nasional Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK untuk Papua, di auditorium LIPI, Jakarta, hari ini (18/12).
"Akar masalah di Papua adalah Pepera. Ini yang harus dipikirkan, bagaimana dialog untuk menyelesaikan itu. Sebagus apapun pembangunan Papua, sejak Soekarno, Soeharto, Habibie, Megawati, SBY dan saat ini Jokowi, tidak akan menyelesaikan konflik apabila tidak menyelesaikan persoalan mendasar ini. Jadi yang harus dipikirkan adalah membicarakan Pepera," kata Max Binur.
Lima belas tahun lalu Max Binur yang dikenal sebagai pejuang bagi korban pelanggaran HAM di Papua,pindah ke Sorong dari Jayapura. Kepindahannya itu sekaligus mengubah cara perjuangannya menjadi mengadvokasi HAM melalui jalur budaya. Ia terinspirasi dari gerakan kebudayaan yang dimotori oleh Arnold AP ketika membentuk kelompok kesenian Mambesak pada tahun 1980-an yang menyuarakan ketidakadilan di Papua. Max Binur membentuk Bengkel Budaya yang mengumpulkan anak-anak muda Papua membuat alat musik, mencipta lagu, melukis dan membuat patung.
Namun, di Gedung LIPI hari ini (18/12) tatkala diminta bicara tentang pencapaian Jokowi-JK selama tiga tahun di Papua, Max Binur tanpa ragu-ragu mengemukakan perihal Pepera, yang oleh sebagian besar Jakarta dipandang sudah final sebagai proses sah integrasi Papua ke dalam NKRI.
"Kalau orang Papua ingin dialog tentang sejarahnya, yang menurut mereka ada masalah, marilah. Mari duduk sama-sama. Kalau kita hanya membiarkan itu terus begitu, lalu memilih bicara soal kesejahteraan, saya pikir tidak mungkin. Saya yakin, sampai Presiden Jokowi diganti pun tidak akan selesai. Mau siapa pun presidennya, kalau persoalan ini (Pepera) tidak didialogkan, tidak akan selesai. Tergantung kepada kita. Apakah mau mendialogkan hal ini," kata Max Binur.
"Tidak ada cara lain. Mau pembangunan seperti apa pun tidak akan selesai, kalau soal ini tidak didialogkan."
Dia menambahkan, jika pemerintahan Jokowi mengatakan telah membangun infrastruktur di Papua, hal itu merupakan kewajiban pemerintah untuk membangun seluruh Indonesia, termasuk Papua.
"Nah, kalau boleh, Jokowi harus tegas, kepada bupati, gubernur, karena mereka juga sumber masalah di Papua. Dana Otsus banyak tetapi di lingkaran mereka saja. Tidak tahu hasilnya seperti apa," tutur Max Binur.
Max Binur tidak menutup mata terhadap hasil pembangunan yang dijalankan Jokowi di Papua. "Saya jalan dari kampung ke kampung. Tiga tahun ini saya bisa lihat ada beberapa hasil. Ada dermaga di Sorong. Pelebaran jalan itu nyata. Bandara di Sorong diremsikan, Bandara Biak sedang direnovasi dan dibangun. Itu wajar sebagai kewajiban pemerintah," kata dia.
Namun, sekali lagi ia mengingatkan bahwa integrasi Papua ke dalam NKRI melalui Pepera 1969 harus didialogkan. "Di Papua itu memang ada rakyat yang mita merdeka, ada yang pasif dan ada yang hanya ikut-ikutan," kata dia.
Tentang Pepera
Pepera adalah referendum yang diadakan pada tahun 1969 di Papua untuk menentukan status Papua, antara milik Belanda atau Indonesia. Pemungutan suara ini menanyakan apakah penduduk Papua mau bergabung dengan Republik Indonesia atau merdeka. Hasilnya, 1025 wakil yang dipilih dari populasi Papua, dengan suara bulat memilih integrasi dengan Indonesia.
Hasil ini diterima oleh PBB, meskipun validitas suara mendapat tentangan dari sejumlah kalangan. Pemerintah Indonesia memegang teguh posisi ini dan menganggap Pepera 1969 adalah harga mati.
Sebaliknya, para kelompok pro-kemerdekaan mengatakan pemungutan suara itu curang, karena rakyat Papua hanya diwakili oleh 1.025 orang yang dipilih oleh Indonesia. Selain itu berbagai pelanggaran HAM di Papua pasca integrasi juga ikut menjadi alasan ketidakpuasan terhadap NKRI.
Tuntutan untuk pemungutan suara ulang muncul setelah kejatuhan Soeharto tahun 1998, antara lain disuarakan oleh Uskup Agung Emiritus Desmond Tutu. Ketika itu beberapa anggota parlemen Amerika dan Eropa meminta Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan untuk meninjau peran PBB dalam pemungutan suara.
Editor : Eben E. Siadari
Pidato Penerima Nobel Perdamaian: Korban Mengenang Kengerian...
OSLO, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria Jepang berusia 92 tahun yang selamat dari pengeboman atom Amerika...