Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 14:46 WIB | Kamis, 08 Februari 2018

Menag di Konas TB 2: Kita Harus Jaga Kemurnian Firman Tuhan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka Konsultasi Nasional Revisi Alkitab Terjemahan Baru (Konas TB 2) yang digelar di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor 7-9 Februari 2018. (Foto: kemenag.go.id)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Penggalan kalimat di atas merupakan bagian dari sambutan yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, sebelum membuka secara resmi Konsultasi Nasional Revisi Alkitab Terjemahan Baru (Konas TB 2) yang digelar di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor 7-9 Februari 2018.

“Karena yang direvisi adalah terjemahannya, bukan naskah sumber Alkitabnya,” ia mengingatkan, seperti dilansir alkitab.or.id.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kesalahpahaman yang kerap terjadi, menganggap proses revisi adalah mengubah naskah Alkitab.

Dalam bagian lain, ia menitipkan dua pesan penting kepada peserta Konas TB 2. Pertama,  agar revisi penerjemahan Alkitab senantiasa mampu menjaga dan memelihara paham keagamaan yang berimplikasi pada pengamalan keagamaan yang senantiasa berada dalam versinya yang moderat.

Kedua, pengamalan agama agar tidak bersinggungan dengan sendi-sendi kebangsaan kita. “Ada yang begitu memegang kuat teks tetapi kemudian mengabaikan konteks. Teks menjadi rujukan kita untuk menangkap esensi dari ajaran agama. Karena itu, kita tidak bisa membaca teks tanpa melihat kepada konteks, begitu juga sebaliknya tidak bisa melihat konteks tanpa membaca teks,” demikian pesan Menteri Agama mengakhiri sambutannya.

Pesan itu kembali menegaskan, kesalahpahaman dalam membaca teks, akan menimbulkan masalah dan persoalan baru.

Untuk memperkecil kesalahpahaman dalam membaca sebuah teks, penerjemahan Alkitab perlu dilakukan revisi. Alasan ini juga diungkapkan oleh Pater Yosef Masan Toron, SVD, Ketua Umum Lembaga Biblika Indonesia (LBI) dalam sambutannya, bahwa gerakan revisi Terjemahan Baru yang dirintis pakar biblika dari Katolik dan Protestan dilandasi beberapa alasan dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pertama, perkembangan bahasa penerima. Kedua, perkembangan penelitian teks-teks sumber. Ketiga, perkembangan ilmu tafsir modern. Keempat, perkembangan ilmu penerjemahan. “Namun sebenarnya alasan yang lebih mendasar dari hasil akhir sebuah revisi terjemahan adalah sebuah kerinduan jemaat yang intens jemaat kristiani di seantero bumi Nusantara untuk berjumpa dan berdialog dengan Yang Mahatinggi dalam bahasa dan nuansa yang insani,” demikian pesan Pater Yosef.

Bahasa Berubah, tetapi Maksud Tuhan Tidak Pernah Berubah

Menerjemahkan Kabar Baik kepada dunia juga merupakan tugas dan tanggung jawab gereja. Pesan itu juga ditegaskan dalam sambutan Pengurus Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) yang disampaikan Pdt Dr Ishak P Lambe, Ketua Umum LAI. “Gereja di dalam dirinya memiliki otoritas, kewajiban, dan tanggung jawab untuk menerjemahkan Kabar Baik itu kepada dunia ini, agar dunia mengerti dan percaya bahwa Yesus Kristus itulah Tuhan dan Juruselamat dunia ini.”

Firman Tuhan adalah wujud dari kehadiran Allah ke tengah dunia. Sudah menjadi tugas kita untuk terus mewartakan Kabar Baik. “Allah berbicara dari generasi ke generasi. Betapapun bahasa itu berubah, tetapi maksud Tuhan tidak pernah berubah. Dan bukan Saudara yang mendekati bahasa Allah, tetapi Allah-lah yang mendekati bahasa Saudara,” pesan Pdt Dr Ronny Mandang (Ketua Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili di Indonesia – PGLII) dalam khotbahnya di ibadah pembukaan Konas TB2 di Kinasih.

Konas TB 2 yang merupakan kerja bareng LAI dan LBI, dihadiri pakar-pakar biblika juga pemimpin sinode gereja dan uskup-uskup. Mengambil tema “Merajut Kebersamaan Dalam Sabda”, diharapkan kegiatan itu mampu menghadirkan persekutuan di sekitar Firman Allah yang dicintai semua orang, dan mampu menembus sekat-sekat denominasi gereja maupun latar belakang sosial, budaya, suku, ras, ekonomi, gender, dan pilihan politik yang majemuk.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home