Loading...
RELIGI
Penulis: Martha Lusiana 15:56 WIB | Selasa, 28 April 2015

Menag: Haji Satu Kali Implementasi Kesalehan Sosial

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Kementerian Agama serius memberlakukan peraturan haji satu kali. Selain untuk menerapkan asas keadilan, haji satu kali mampu dijadikan instrumen untuk mengimplementasikan kesalehan sosial.

Sebab, menurut Menag, terdapat rasa solidaritas, tenggang rasa, dan ikhlas dalam penerapan haji satu kali. Jemaah yang sudah pernah menunaikan haji berusaha untuk ikhlas untuk memberikan kesempatan berhaji kepada saudara seiman dan seagamanya.

“Maka dalam jiwa dan diri calon jamaah yang sudah berhaji tersebut, langsung atau tidak, akan mampu terbangun kesalehan sosial. Dan, ini lebih utama,” Menag menjelaskan di Jakarta, Senin (27/4) petang.

Hingga saat ini, Menag belum menerima kabar penolakan kebijakan tersebut, baik dari individu maupun ormas. “Semoga tidak ada yang mempertanyakan karena sekali lagi, ini demi keadilan,” Menag menerangkan.

Menag menambahkan, peraturan ini bisa berlangsung 3, 5, 10, atau 15 tahun, bergantung pada situasi dan kondisi.

“Peraturan ini berlaku bagi jamaah haji reguler saja. Untuk jamaah haji khusus, tidak diberlakukan, karena di samping haji khusus dikelola oleh swasta, sambutan masyarakat di haji khusus masih dalam tahap kewajaran,” dia menambahkan.  

Saat ini, rata-rata masa tunggu calon jamaah haji bisa mencapai belasan tahun. Sampai hari ini, daerah paling pendek masa tunggunya adalah Kabupaten Seluma, Bengkulu, yakni hanya 5 tahun. Sedang daerah dengan masa tunggu paling lama adalah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yakni 28 tahun.

Jamaah haji tahun ini, selain lebih murah daripada tahun lalu, kualitas pelayanannya pun semakin membaik. 

“Jamaah haji Indonesia di Mekkah mendapatkan makan dan layanan bus selawat. Juga ada efisiensi perjalanan. Jika tahun lalu jamaah haji yang hendak ke Madinah harus turun di Jeddah lalu melanjutkan perjalanan darat ke Madinah, kini, jamaah haji dari Tanah Air bisa langsung turun di Madinah,” kata Menag Lukman. (kemenag.go.id

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home