Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 14:50 WIB | Selasa, 03 Januari 2017

Menag Ingin Agama Jadi Pemersatu Saat Pilkada Serentak

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (paling kiri) dalam Upacara Hari Amal Bakti ke-71, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, hari Selasa (3/1). (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) berharap dalam kondisi politik Indonesia yang akan segera menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, agama dapat menjadi faktor pemersatu.

Tahun 2017 akan diwarnai dengan gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan serentak di beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta. Pilkada dijadwalkan akan berlangsung pada 17 Februari mendatang dan saat ini masih dalam masa kampanye.

"Kami di Kemenag sudah mengimbau semua pihak, khususnya yang di lapangan, penyuluh dan tokoh agama, agar di tengah keragaman politik, etnis, suku, agama justru dijadikan sebagai yang menyatukan kita," kata Menag sebelum memimpin upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-71 di Jakarta, Selasa (3/1).

Lukman tidak menampik kemungkinan dinamika politik yang akan meningkat menjelang pilkada serentak.

"Kita berharap jangan sampai agama justru menjadi faktor pemecah belah kita sebagai saudara sebangsa dan setanah air,” kata Lukman.

Menurut Menag, sebagai bangsa religius, masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai agama, terlepas agama apapun yang dipeluknya. Meski demikian, adanya keragaman pandangan keagamaan juga harus diakui, tidak hanya antar tapi juga intern umat beragama.

Terkait itu, Menag mengajak masyarakat untuk lebih mengedepankan titik persamaan pandangan keagamaan, dibanding mempersoalkan perbedaan yang merupakan sunnatullah. "Yakinlah bahwa di tengah keragaman pandangan keagamaan, masih jauh lebih banyak titik persamaan,” kata dia.

“Perbedaan dilihat dalam persepektif, begitulah cara Tuhan memudahkan umat menjalani syariatnya,” dia menambahkan.

Menag berharap, di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang tinggi dan tantangan global yang semakin kompleks, agama tidak dijadikan sebagai faktor untuk menafikan dan menegasikan sesama yang memang tidak sama. (kemenag.go.id)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home