Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 08:05 WIB | Jumat, 23 Desember 2016

Menag Serahkan Bantuan Dana bagi Korban Gempa Aceh

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat penyerahan bantuan rumah tumbuh di Pidie Jaya, Aceh. (Foto: kemenag.go.id)

PIDIE, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan peninjauan ke lokasi bencana. Selain untuk melihat langsung kondisi di sana dan keadaan para korban bencana, Menag juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 4,83 miliar.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agama, Mastuki yang ikut mendampingi Menag ke Pidie Jaya mengatakan bantuan diserahkan langsung oleh Menag.

Menurut Mastuki, bantuan rumah tumbuh diberikan kepala keluarga yang rumahnya hancur. Bantuan diberikan dengan konsep rumah tumbuh setengah permanen, dengan harapan bisa dilanjutkan oleh masing-masing keluarga. Pembangunan rumah tumbuh semuanya di atas lahan milik mereka yang rumahnya hancur.

"Total bantuan yang diserahkan Menag Lukman pada hari ini kepada korban gempa Pidie Jaya Aceh adalah Rp 4,38 miliar,” kata Mastuki, hari Kamis (22/12).

Tiba di Pidie Jaya, Kamis (22/12) Menag meninjau lokasi bencana untuk melihat langsung proses pembangunan rumah tumbuh (rutum) dan berdialog dengan warga.

Berikut ini data bantuan yang diberikan Menag kepada korban gempa Pidie Jaya antara lain bantuan rehab ruang kelas untuk 10 madrasah yang mengalami rusak berat (RB), yaitu: empat Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) (14 ruang kelas), 2 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) (enam ruang kelas), dan 4 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) (14 ruang kelas).

Bantuan diserahkan dalam bentuk voucher dan akan dicairkan melalui rekening sepuluh madrasah, yaitu: MIN Samalangsa, MIN Tanjongan, MIN Paru, MIN Ulee Gle, MTsN Meureudu, MTsN Pangwa, MAN Gandapura, MAN 2 Meureudu, MAN Tringgadeng, MAS Ulumul Quran.

Bantuan untuk rehab pondok pesantren Darul Munawwaroh senilai Rp 150 juta, diserahkan dalam bentuk voucher, kemudian ada bantuan rehabilitasi masjid Nurul Huda Pidie sebesar Rp 850 juta yang diserahkan dalam bentuk voucher dan akan ditransfer melalui rekening.

Kemudian yang terakhir yakni bantuan pembangunan rumah hunian sementara dan rumah tumbuh (semi permanen) sebesar Rp 1 miliar dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kemenag RI dan Baznas dalam bentuk: 30 unit rumah semi permanen masing-masing Rp 25 juta sehingga totalnya Rp 750 juta. Adapun bantuan untuk pembangunan satu unit meunasah (mushola) nilainya Rp 250 juta.

Pembangunan rumah hunian sementara, rumah tumbuh, dan meunasah dilaksanakan oleh Tim Baznas dengan supervisi dari Kemenag.  (kemenag.go.id)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home