Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 17:37 WIB | Senin, 10 Januari 2022

Menag: Tabayyun Mutlak Diperlukan dalam Kasus Ferdinand Hutahaen

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok. Humas kemenag)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan politisi Patai democrat, Ferdinand Hutahaean. Menag mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas, sehingga masalah menjadi jelas,” kata Yaqut seperti dirilis situs Kemenag di Jakarta, Jumat (7/1).

Menurut Gus Yaqut, sapaan Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar, katanya, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak diperlukan.

Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial. 

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” ajak Menag.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home