Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:49 WIB | Rabu, 03 Februari 2016

Menag Tindak Lanjuti Fatwa Sesat MUI pada Gafatar

Menteri Agam, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Agama menghargai dan menghormati fatwa sesat yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kementerian Agama pun berjanji segera menindaklanjuti fatwa tersebut.

“Kita hargai dan hormati, Kementerian Agama akan menindaklanjuti fatwa tersebut.,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, hari Rabu (3/2).

Menurutnya, para mantan pengikut organisasi Gafatar harus dibina dan dilindungi haknya sebagai warga negara. Sebab, para mantan pengikut organisasi Gafat harus diayomi agar kembali memahami ajaran agama yang baik dan tidak dinilai sesat oleh masyarakat. (Baca: MUI Nyatakan Gafatar Sesat, Ulil: Fatwa untuk ISIS Mana?)

“Paham kegamaan para mantan pengikut Gafatar harus dibangun kembali dengan pendekatan yang empatk. Mereka harus kembali memegang ajaran agama yang tidak dianggap sesat oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Lukman.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa sesat bagi organiasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Menurut MUI, Gafatar terbukti melakukan sinkretisme tiga agama, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi. (Baca: Fatwa MUI: Gafatar Sesat, Pengikutnya Murtad)

MUI juga menyatakan, pengikut Gafatar telah keluar dari agama Islam (murtad). "Bagi yang meyakini paham dan ajaran keagamaan Gafatar adalah murtad, wajib bertaubat dan segera kembali kepada ajaran Islam," kata Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin, dalam jumpa persnya di Jakarta, hari Rabu (3/2).

Menurut Ma’ruf, fatwa MUI tersebut telah melalui tahap kajian yang cukup lama dan menyeluruh. MUI melihat Gafatar merupakan metamorfosis dari aliran agama bentukan Ahmad Mussadeq, yaitu dari Al qiyadah Al islamiyah menjadi Komunitas Millah Abraham (Komar).

Ma'ruf menambahkan, Ahmad Mussadeq merupakan figur penting dalam Gafatar, yaitu sebagai guru spiritual anggota organisasi. Dimana, pada tahun 2007, Al qiyadah Al islamiyah telah difatwa sesat lantaran mengaku sebagai nabi setelah Muhammad SAW.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home