Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 06:40 WIB | Rabu, 08 Februari 2017

Menag : Wacana Standarisasi Khatib untuk Pedoman Bersama

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (kanan) dalam pertemuan di Dewan Pertimbangan Presiden, hari Selasa (7/2). (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengemukakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) hanya akan menjadi fasilitator terkait wacana standardisasi khatib, selain itu dari wacana tersebut yang dikehendaki bersama-sama adalah menciptakan semacam pedoman bersama tentang hal-hal yang mengatur seorang khatib saat shalat Jumat.

"Yang kita kehendaki semacam pedoman bersama apa yang boleh dan tidak boleh seorang khatib dalam menjalankan perannya," kata Menag di Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Selasa (7/2).

Menag menggelar pertemuan dengan beberapa anggota Wantimpres antara lain Sidarto Danusubroto dan Abdul Malik Fadjar. Selain Menag, tampil menjadi narasumber Pengurus Besar NU, Masdar Farid Mas'udi, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hajriyanto Y.Thohari. 

Menurut Lukman, pedoman bersama ini juga selanjutnya menjadi acuan pengurus atau takmir masjid. Diskursus atau wacana standardisasi khatib Shalat Jumat terus bergulir dan menjadi perhatian sejumlah pihak tidak terkecuali Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Lukman Hakim mengemukakan pihaknya saat ini sudah melakukan kajian melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah elemen, antara lain MUI dan ormas Islam untuk merumuskan istilah sementara pedoman bersama dengan pendekatan promotif bukan provokatif. "Semangat ini yang ingin kita tegaskan," kata Lukman Hakim.

Lukman Hakim menegaskan, dalam penyusunan pedoman bersama ini selanjutnya akan melibatkan sejumlah pihak. Selain itu, Menag menambahkan, pedoman bersama ini juga dibutuhkan landasan hukum, meski ada pendapat, kalau ada landasan hukum akan jadi kaku.

“Ini yang masih berupaya mencari format materi pedoman bersama," kata Lukman Hakim.

Dukungan agar standardisasi dilakukan tidak oleh pemerintah juga dilontarkan oleh anggota DPR RI Komisi VIII Maman Immanulhaq, menurutnya, pemerintah sebagai fasilitator saja. (kemenag.go.id)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home