Mendag: Stok Pangan Aman untuk Natal dan Tahun Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menjamin harga bahan pokok terkendali dan stok cukup menjelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
"Dari pantauan yang dilakukan, sebagai bahan pangan utama, harga beras stabil dan stoknya aman hingga Mei 2017. Bahkan di pasaran masih dapat diperoleh beras seharga Rp 7.800 per kilogram (kg). Padahal ini tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Mendag Enggar dalam keterangan tertulis, hari Kamis (15/12).
Sebelumnya, Enggar hari Kamis (15/12) blusukan ke empat pasar di Jabodetabek untuk memantau harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan. Keempat pasar yang dikunjungi yaitu Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), Jakarta Timur; Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Pasar PSPT Tebet Timur, Jakarta Selatan; dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.
Mendag menyampaikan bahwa di PIBC, para pedagang menjamin stok aman hingga Februari- Maret 2017. Perputaran stok beras di PIBC saat ini mencapai 25.000-30.000 ton/hari. Untuk beras, Mendag menegaskan tahun ini tidak ada realisasi impor.
"Tahun ini tidak ada impor beras. Tahun depan pun tidak akan ada impor beras," kata Mendag.
Mendag mendorong para pedagang menyiapkan stok beras untuk beberapa bulan ke depan tanpa perlu khawatir timbulnya tuduhan penimbunan.
"Tidak perlu ada kekhawatiran tuduhan penimbunan. Selama gudang penyimpanannya didaftarkan dan stok akhir bulan dilaporkan ke Kemendag, maka tidak akan ada alasan tuduhan penimbunan beras," kata Mendag.
Disparitas Harga Tinggi
Saat dilakukan pemantauan pasar, ditemukan bahwa terjadi disparitas harga yang tinggi di wilayah Jakarta. Misalnya, harga bawang di PTSP Tebet Timur hanya Rp 22.000-25.000/kg, sedangkan di tiga pasar lainnya mencapai lebih dari Rp 40.000/kg.
Mendag menyampaikan akan segera mengatasi hal ini. "Di kalangan pasar saja, sudah memberikan kontribusi kenaikan harga hampir 100 persen. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Disparitas harga yang terjadi menunjukkan adanya mata rantai yang berlebihan. Ini akan ditelusuri dan diatasi agar mata rantai bisa dikurangi dari Pasar Induk," katanya.
Pada prinsipnya, lanjut Mendag, pedagang harus mendapatkan keuntungan, tetapi tidak dalam jumlah yang berlebihan sehingga memberatkan konsumen.
"Mekanisme pasar akan disehatkan dengan memotong mata rantai. Kami juga mewajibkan pemasangan papan informasi harga di semua pasar yang dibangun dari dana alokasi khusus dan tugas pembantuan APBN agar tidak ada gejolak harga," katanya.
Editor : Eben E. Siadari
Kejagung: Eks Dirjen KA Prasetyo Tersangka Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kement...