Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 21:08 WIB | Selasa, 03 Desember 2019

Menhub: Tindak Lanjuti Pesawat Garuda Bawa Harley Davidson

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan kepada awak media soal pesawat Garuda yang membawa motor Harley Davidson, Selasa (3/12). (Foto: Antara/Juwita Trisna Rahayu)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menindaklanjuti sesuai aturan terkait pesawat baru milik Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 yang membawa onderdil seri terbatas (limited edition) motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

“Tapi karena itu adalah penerbangan perdana, tentu akan mengkaitkannya dengan regulasi. Saya belum mengklarifikasi terkait itu nanti saya tunggu Ibu Dirjen akan mengklarifikasi apa yang terjadi,” kata Menhub usai membuka Rapat Kerja Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (3/12).

Ia mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait pemberitaan tersebut.

“Saya belum mendapatkan laporan resmi. Nanti saya klarifikasi,” katanya.

Garuda Indonesia menerbangkan pesawat baru, yakni Airbus A330-900 yang bertolak dari Toulouse,Prancis Sabtu 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu 17 November siang.

Kemudian, Tim dari Bea Cukai turut menyambut kedatangan pesawat itu saat mendarat di hanggar nomor 4 milik GMF.

Petugas Bea Cukai mengantongi info adanya kargo berisi moge (motor gede) Harley Davidson dan beberapa barang mewah lainnya yang tidak dinyatakan dalam manifes pesawat.

Selanjutnya, petugas lalu menyita barang-barang itu di depan gudang impor. Petugas Bea Cukai juga sempat membobol truk milik GMF.

Petugas Pencegahan dan Penindakan Bea Cukai diketahui merangkai pretelan Harley tersebut menjadi motor utuh yang ternyata moge bekas keluaran tahun 1970-an edisi terbatas.

Selain moge Harley Davidson, Bea Cukai juga mendapati tiga boks lainnya yang berisikan dua unit sepeda bermerek Brompton, di mana dibawa penumpang berinisial LS.

Dengan tambahan tiga boks tersebut, maka total boks yang ditemukan Bea Cukai mencapai 18 boks.

Sementara itu PT Garuda Indonesia menyampaikan bahwa salah satu pegawai yang kedapatan membawa onderdil seri terbatas (limited edition) motor Harley Davidson dan sepeda Brompton telah melakukan "self declare" atau pernyataan tentang dokumen impor.

"Saya sampaikan bahwa ada 'sparepart' yang dibawa karyawan. Dari barang yang dibawa itu, karyawan sudah melakukan 'self declare' ke bea cukai," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Jakarta, Selasa (3/12)

"Jadi ketika pesawat tiba, petugas bea cukai dan imigrasi sudah hadir di situ karena GMF ini bukan kawasan ekslusif. Jadi dia memang mengacu pada pabean internasional," katanya.

Ikhsan menegaskan pihaknya siap menaati dan memenuhi semua peraturan yang berlaku terkait pegawai yang membawa barang yang diberlakukan khusus.

"Dalam kaitan itu, petugas yang on board di pesawat akan mengikuti aturan dari bea cukai. Akan memenuhi kalau harus membayar bea masuk dari pajak akan dibayarkan, kalau harus melakukan re-ekspor karena tidak boleh masuk maka akan dilakukan," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat, lanjutnya, terdapat dua karyawan yang membawa barang dengan kategori khusus.

"Info di bea cukai, ada dua orang inisialnya. Kita pasti melihatnya ada hal-hal ke depan dalam perbaikan prosedur. Khususnya tentang barang-barang kargo, bagasi penumpang, kita akan biat lebih ketat," ucapnya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home