Menkes Janji Sebar Merata Dokter Spesialis Anestesi
PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek berjanji akan menyebar dokter anestesi terutama di Sumatera Selatan, supaya tenaga kesehatan spesialis menghilangkan rasa sakit saat pembedahan itu menjadi merata.
Pihaknya dalam waktu dekat bakal mendistribusikan dokter spesialis anestesi ke berbagai daerah yang membutuhkan, termasuk di Sumsel yang diketahui masih kekurangan, kata Menkes di Palembang, Jumat (5/8).
Menurut dia, dokter spesialis anestesi saat ini jumlahnya masih kurang di berbagai daerah di Indonesia, karena di antaranya proses pendidikannya memakan waktu yang cukup lama, serta berkembangnya masih lamban dibanding spesialis lain.
“Ini yang nantinya akan diatasi, apalagi para calon dokter spesialis anestesi ini setelah lulus mau untuk dikirim ke berbagai daerah termasuk Sumsel,“ kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan mendistribusikan dokter spesialis anestesi ke berbagai daerah yang membutuhkan, diharapkan dapat memenuhi keberadaan dokter tersebut di setiap rumah sakit di Indonesia.
“Untuk distribusi dokter ini, memang aturannya sudah disusun dan saat ini sudah berada di Sekretaris Negara untuk nantinya ditandatangani presiden, “ kata dia.
“Apalagi dokter tersebut sangat dibutuhkan sehingga perlu disebar secara merata, “ katanya.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, daerah itu sampai saat ini masih kekurangan dokter spesialis anestesi yang jumlahnya hanya ada 14 orang.
Menurut dia, sesuai dengan apa yang diungkapkan menteri, setelah inpres keluar, dokter spesialis ini akan didistribusikan ke beberapa daerah, termasuk Sumsel.
Pihaknya berharap minimal satu kabupaten dan kota terdapat satu dokter spesialis anestesi, dan tidak hanya menumpuk di kota-kota besar.
Apalagi, kata gubernur, pelayanan kesehatan perlu diperkuat dengan cara meningkatkan akses pelayanan yang berkualitas. (Ant)
Editor : Sotyati
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...