Menkes: LGB Itu Gaya Hidup, Tidak Diperkenankan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, mengatakan lesbian, gay, dan biseksual, adalah gaya hidup yang tidak diperkenankan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Namun, sikap serupa tidak diambil untuk transgender. Sebab, menurutnya, ada yang harus dilihat lebih mendalam dari fisik transgender, cenderung ke arah laki-laki atau perempuan.
“Lesbian, gay, dan biseksual, itu seperti gaya hidup, itu yang tidak kita menerimanya. Tapi transgender itu memang meragukan antara laki-laki dan perempuan, harus kita bedakan betul kemana arahnya dia,” kata Nila saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, hari Kamis (25/2).
Lebih lanjut, dia menyatakan, Kementerian Kesehatan telah mengoreksi Panduan Penggolongan Diagnosis dan Gangguan Jiwa (PPDGJ) III yang dikeluarkan tahun 1993, dimana menghapus homoseksual sebagai gangguan jiwa.
“Saya kira, lesbian, gay, dan biseksual kita tidak perkenankan,” ucap Nila.
Meski demikian, dia mengatakan Pemerintah Indonesia akan tetap melayani hak para kaum lesbian, gay, dan biseksual, sebagai warga negara. Nila juga menegaskan, rumah sakit harus tetap melayani kaum lesbian, gay, dan biseksual, untuk berobat.
Editor : Eben E. Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...