Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 19:51 WIB | Selasa, 20 Januari 2015

Menkeu: Samurai Bond Beri Ketenangan Investor

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada para pewarta seusai menggelar pertemuan dengan Gubernur Japan Bank For International Cooperation (JBIC) Hiroshi Watanabe di hadapan para pewarta di Gedung Djuanda I, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1). (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penerbitan surat obligasi berdenominasi yen (Samurai Bond) memberi ketenangan kepada calon investor yang akan menanamkan dananya di Indonesia.

“Saat ini melihat kerja sama dengan Jepang, kita lihat dulu background ekonomi kedua negara. Mudah-mudahan investor ada jaminan bisa investasi dengan baik,” kata Bambang kepada para pewarta seusai menggelar pertemuan dengan Gubernur Japan Bank For International Cooperation (JBIC) Hiroshi Watanabe di hadapan para pewarta di Gedung Djuanda I, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1).

Samurai bond adalah obligasi berdenominasi yen yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia atau swasta di pasar keuangan Jepang. Pemerintah telah tiga kali menerbitkan samurai bond menggunakan penjaminan dari JBIC, yakni pada 2009 sebesar 35 miliar yen dengan imbal hasil (yield) 2,73 persen, lalu pada 2010 senilai 60 miliar yen dengan yield 1,6 persen, dan terakhir pada 2012 sebesar 60 miliar yen dengan yield 1,13 persen.

Bambang mengungkapkan pemodal Jepang yang akan berinvestasi ke Indonesia tidak perlu terlalu berhati-hati karena pemberian jaminan (garansi) dapat dikurangi.

“Tapi setelah berapa kali muncul tentunya akan dilihat lagi kondisinya apakah garansi itu masih diperlukan. Dan kalau pun diperlukan garansi itu seberapa besar," kata Bambang.

Dalam rangka mempersiapkan penerbitan samurai bond, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada 22 Desember 2014 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014 tentang Penjualan Surat Utang Negara Di Pasar Perdana dalam denominasi yen di Jepang.

Pemerintah Indonesia berencana menerbitkan obligasi berdenominasi yen (samurai bond) berjangka waktu 10 tahun pada 2015. Pemerintah pun berencana menerbitkan dua versi dari penerbitan samurai bond tersebut, yakni yang bergaransi dan tanpa menggunakan garansi dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC).

“Apapun kondisi (ekonomi) global, yang pasti harus cari timing yang tepat," kata Bambang.

Sementara itu Hiroshi Watanabe, Gubernur JBIC menjelaskan penerbitan samurai bond di Jepang sudah banyak mendapat kepercayaan dari masyarakat Jepang.

Watanabe juga meyakinkan pemerintah Indonesia untuk menerbitkan samurai bond tanpa jaminan seperti rencana sebelumnya. Mengingat banyaknya investor Jepang yang tertarik terhadap proyek-proyek infratruktur yang akan digarap oleh pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. “Jadi kalau memang Indonesia sendiri sudah dapat kepercayaan market di Tokyo. Tanpa ada jaminan atau tanpa membayar biaya jaminan ke kami yakin Indonesia bisa terbitkan sendiri," kata Watanabe.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home