Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:24 WIB | Jumat, 11 September 2015

Menko Darmin: Deregulasi Ekonomi Selesai Pertengahan September

Menko Perekonomian, Darmin Nasution (Foto: Dok. satuharapan.com/Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menargetkan beberapa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) yang akan dideregulasi selesai pada pertengahan September 2015.

"Langkah penyelesaian peraturannya, PP-nya, kita akan selesaikan pada minggu kedua September karena Presiden ke Timur Tengah kembali pada 15 September 2015," kata Darmin dalam konferensi pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah sebelum mengantar keberangkatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan ke Timur Tengah pada 11-15 September 2015.

Darmin mengatakan deregulasi itu akan selesai tiga hari setelah kepulangan Presiden yaitu pada 18 September 2015.

Hingga saat ini, dia masih mengawal proses deregulasi yang baru dimulai tersebut.

"Proses administratif kita sudah minta ada percepatan untuk sinkronisasi," kata dia.

Pelaksanaan dari regulasi yang sudah dirampingkan tersebut akan dimulai pada pekan ketiga September 2015 termasuk dengan pemantauannya.

Peraturan yang akan dideregulasi di antaranya adalah terkait percepatan pembangunan 14 kawasan industri.

Ada sebanyak 134 peraturan yang akan dideregulasi yang tersebar di 17 kementerian-lembaga dengan rincian 17 PP, 11 perpres, 2 inpres, 96 peraturan menteri, dan 8 peraturan lainnya.

"Dari seluruhnya itu kalau kita mau sederhanakan seperti yang disampaikan sebelumnya menyangkut perluasan dan pembukaan peluang investasi," kata dia. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home