Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 16:06 WIB | Selasa, 20 Desember 2016

Menko Polhukam Ajak Masyarakat Sukseskan Perayaan Natal

Ilustrasi. Pekerja menyelesaikan pembuatan topi Sinterklas di industri rumahan di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (17/12). Permintaan Topi Sinterklas mengalami peningkatan menjelang Natal hingga 100 persen dan dijual dengan harga Rp25.000-Rp75.000 tergantung model dan variasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban untuk menyukseskan perayaan Natal.

"Dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru kami minta masyarakat bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," kata Wiranto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, hari Selasa (20/12).

Kementerian Koordinator Bidang Polhukam menggelar rapat koordinasi yang menghadirkan para menteri dan pejabat terkait, membahas masalah keamanan yang terjadi di masyarakat. 

"Bagaimana negara harus hadir di tempat-tempat dan waktu yang kritis, di mana masyarakat harus terlindungi secara hukum," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga fokus membincangkan masalah pengamanan kegiatan Natal dan Tahun Baru. 

"Tentu akan banyak arus mudik, perayaan-perayaan Natal yang ada penumpukan masyarakat atau massa dalam rangka perayaan itu sendiri. Jangan sampai ada suatu hal yang membuat masyarakat merasa tidak tenang, terutama dalam menjaga ketertiban arus mudik dan sebagainya. Agar mengurangi betul, jangan sampai ada kecelakaan-kecelakaan yang merenggut nyawa manusia," tuturnya.

Wiranto juga sudah meminta laporan dari pihak Polri, yang merancang suatu Operasi Lilin yang cukup komprehensif untuk mengamankan segala aktivitas dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dia menuturkan ada pengerahan pasukan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru yang cukup besar yakni ada kurang lebih 85 ribu anggota dari kepolisian dan 70 ribu anggota dari Tentara Nasional Indonesia di semua tempat di seluruh Indonesia. 

Pemerintah juga membahas masalah fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya Muslim menggunakan atribut non-Islam.

Dia menekankan aksi "sweeping" atau upaya paksa dari suatu organisasi kemasyarakatan kepada masyarakat itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

"Jangan sampai ada suatu pendapat yang mengatakan seakan-akan pemerintah melakukan pembiaran. Pemerintah selalu berupaya bagaimana mengaplikasikan apa yang dikatakan negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Kami berusaha ke sana," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat kalau mengetahui ada upaya paksa dari pihak-pihak manapun atau organisasi apapun segera melaporkan kepada aparat keamanan.

"Dan aparat keamanan kami minta untuk menindak tegas upaya-upaya paksa kepada pihak lain," tuturnya.

Sebelumnya, muncul kemarahan publik, terutama melalui media sosial, atas tindakan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan "sweeping" di pusat-pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur, hari Minggu (18/12). (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home