Menlu Retno: Papua Bagian NKRI Bukan untuk Dinegosiasikan
Retno menegaskan bahwa Indonesia sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB, yang meliputi non-interferensi dan menghormati kedaulatan negara lain.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, mengatakan kedudukan Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk dinegosiasikan atau ditawar.
Hal itu dikatakan Retno menanggapi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dari enam negara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) bulan September lalu.
"Dalam diplomasi, beberapa hal bisa ditawar tapi beberapa lainnya tidak dapat dinegosiasikan. Ketika sampai pada masalah dukungan terhadap separatisme, saya pikir tidak hanya diplomat, tetapi kita semua, tahu bahwa ada titik di mana kita harus berhenti," kata Retno kepada wartawan, hari Selasa (9/10) seperti dikutip dari thejakartapost.com, hari Rabu (10/10).
Retno menanggapi kritik banyak pihak terkait reaksi keras Indonesia terhadap enam kepala negara Kepulauan Pasifik, yang menyampaikan tuduhan tentang pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat selama UNGA baru-baru ini di New York.
Retno menegaskan bahwa Indonesia sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB, yang meliputi non-interferensi dan menghormati kedaulatan negara lain. Pada saat yang sama, lanjutnya, Indonesia telah berkomitmen untuk mempertahankan hubungan persahabatan dengan semua negara.
"Kita tidak akan pernah mengambil tindakan permusuhan terhadap negara-negara lain dan akan terus terlibat dengan mereka. Tapi, sekali lagi, ketika tiba kepada masalah kedaulatan dan non-interferensi, jika hal-hal ini [prinsip-prinsip] dilanggar, di sanalah kita akan berhenti [negosiasi ]," kata Retno.
Anggota delegasi Indonesia di PBB, Nara Masista Rakhmatia, mendapat perhatian dan simpati di dalam negeri atas langkahnya memberikan respons terhadap diangkatnya isu Papua oleh enam negara anggota PBB di Sidang Umum ke-71 PBB di New York, bulan lalu.
Diplomat muda jebolan Sekolah Departemen Luar Negeri dan lulus pada tahun 2008 itu menyampaikan sikap Indonesia yang membantah secara kategoris tuduhan-tuduhan yang dialamatkan oleh enam kepala pemerintahan dari enam negara Pasifik, yaitu Solomon Islands, Vanuatu, Nauru, Marshall Islands, Tuvalu dan Tonga.
Nara menyebut pidato yang dibuat oleh kepala negara dari Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga sebagai "campur tangan" dan mengatakan mereka bertujuan untuk mendorong separatisme di dua provinsi di Indonesia.
Laporan kegagalan otonomi khusus Papua telah mendorong meningkatnya dukungan untuk gerakan kemerdekaan Papua di seluruh dunia, terutama dari negara-negara Pasifik.
Editor : Eben E. Siadari
GKI Sinwil Jabar Harapkan Pilkada Asyik dan Penting
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sinode Wilayah Jawa Barat berkomitmen mewu...