Loading...
EKONOMI
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:24 WIB | Rabu, 28 Agustus 2019

Menperin: Impor Bahan Baku Recycle Akan Disertifikasi

Menperin Airlangga Hartarto menjawab wartawan seusai mengikuti rapat terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Selasa (27/8) sore. (Foto: setkab.go.id/Rahmat/Humas)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar pengawasan dan monitoring terhadap impor bahan baku untuk industri dilakukan lebih tegas. Untuk itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai hal ini akan direvisi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengemukakan hal itu kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Terbatas tentang Impor Sampah dan Limbah, yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8) siang.

Sementara terkait dengan bahan baku plastik yang saat sekarang masih belum di-clear-kan saat dimasukkan ke dalam negeri, Menperin mengatakan harus sudah yang clear. Untuk yang tidak clear harus diproses untuk dikembalikan.

Adapun untuk sampah atau limbah yang mengandung bahan berbahaya beracun, menurut Airlangga, sudah final dilarang. “Jadi kalau B3 itu sudah final, tidak dimanfaatkan,” katanya.

Menperin juga menyampaikan, ke depan industri disarankan untuk melakukan impor bahan baku recycle yang sifatnya homogen. Hal ini sekaligus untuk menanggapi isu tentang mixing sampah yang kadang-kadang sulit dibedakan.

“Ke depannya juga, diminta untuk ada semacam sertifikasi. Jadi barang impor ini disertifikasi ataupun disurvei di negara asal, sehingga untuk masuk ke sininya lebih bisa dikendalikan,” kata  Menperin.

Untuk itu, kata  Menperin, Permendag yang saat ini masih berbeda akan direvisi sehingga akan lebih tegas lagi dalam pengaturan.

Mengenai Permendag jalur ekspor impor, Menperin Airlangga Hartarto mengingatkan, itu sudah sertifikasi. “Jadi kalau certified, di sini kan bisa ada scanning, dari pelabuhan bisa di-scan,” katanya.

Sedangkan mengenai surveyor, menurut Menperin, tentu harus dipilih yang qualified surveyor, mulai dari masing-masing negara asal. Bahkan dalam rancangan Permendag itu, lanjut Menperin, supplier atau negara-negara pun ada listnya, list supplier yang kredibel sehingga kalau tidak termasuk dalam list tidak bisa diimpor. (setkab.go.id)

 

 

 

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home