Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:57 WIB | Kamis, 09 Maret 2017

Mensos Resmikan Kampung Kesetiakawanan Sosial Saiyo Sakato

Ilustrasi. Kampung kesetiakawanan sosial margo mulyo Malang, dikhususkan untuk mereka yang tidak memiliki rumah dan tidak memiliki pekerjaan atau pengemis. (Foto.binaswadaya.or)

PADANG, SATUHARAPAN.COM – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa,  meresmikan Kampung Kesetiakawanan Sosial Saiyo Sakato bagi gelandangan dan pengemis di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (9/3).

"Kalau bapak ibu betul-betul bekerja keras pasti akan bisa keluar dari kemiskinan dan tidak lagi mengemis dijalanan. Ini PR kita bersama," kata Mensos.

Kampung Kesetiakawanan Sosial merupakan Program Desaku Menanti, terobosan Kementerian Sosial untuk menangani permasalahan gelandangan dan pengemis (gepeng),  bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Mensos mengatakan, pada 2015 Kementerian Sosial bersama dengan dinas sosial melakukan pemetaan kota-kota dengan potensi gepeng tinggi lalu membuat target Indonesia Bebas Anak Jalanan dan Gepeng pada Desember 2017.

"Target kita susun bersama dan kesuksesan program ini tergantung pemda," kata Khofifah.

Pada kesempatan itu, Mensos juga menyerahkan bantuan bahan bangunan sebesar Rp30 juta per rumah dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp5 juta per KK, serta isi rumah Rp3 juta bagi penghuni Kampung Saiyo Sakato.

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Sonny Manalu mengatakan, Program Desaku Menanti melibatkan enam unsur sekaligus yaitu Kemensos yang menjadi leading sektor, pemprov, pemkab, LSM, gepeng, dan partisipasi masyarakat.

"Jadi wujudnya sebuah kampung dari yang awalnya di kolong jembatan, yang tidur di kardus sekarang diberikan rumah yang layak. Jadi mencabut persoalan dari akarnya," kata Sonny.

Desaku Menanti diluncurkan pertama kali pada 2014 di Pasuruan, lalu di Yogyakarta berlanjut di Malang. Sonny mengatakan tahun ini sedang dipersiapkan dengan model yang sama di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut dia mengatakan, syarat program Desaku Menanti yang utama adalah Pemda harus menyediakan lahan, dan ada calon penghuni karena pemda yang tahu siapa warganya yang menjadi pengemis dan gelandangan.

Selain itu, pemda juga harus menyiapkan anggaran, infrastruktur dan pendamping. Sementara Kemensos membuat model dan memberikan bantuan bimbingan sosial keterampilan sesuai minat dan bakat. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home