Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 07:16 WIB | Rabu, 23 Desember 2020

Menteri Agama Arab Saudi Konfirmasi Pemecatan Sejumlah Imam

Mereka dinilai tidak menjalankan arahan untuk memperingatkan bahaya ideologi Ikhwanul Muslimin.
Menteri Urusan Agama Islam Arab Saudi, Abdullatif bin Abdulaziz Al-Sheikh. (Foto: dok. AFP)

RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Menteri Urusan Agama Islam Arab Saudi mengkonfirmasi bahwa sejumlah imam dipecat dalam beberapa pekan terakhir karena gagal mengikuti arahan kementerian untuk memperingatkan warga terhadap Ikhwanul Muslimin dan ideologinya.

Menteri Urusan Agama Islam Arab Saudi, Abdullatif bin Abdulaziz Al-Sheikh, mengatakan kepada Al Arabiya pada hari Selasa (22/12) bahwa kementerian tidak ingin menangguhkan atau memecat mereka, tetapi menekankan pentingnya pekerjaan ulama dan pemberi khotbah.

“Laporan tentang beberapa imam yang dipecat itu benar. Ini karena kegagalan mereka dalam melaksanakan arahan kementerian dalam menerbitkan pernyataan dari Dewan Cendekiawan Agama Senior yang menjelaskan kepada orang-orang tentang bahaya kelompok teroris Ikhwanul Muslimin,” kata al-Sheikh.

“Tidak diragukan lagi bahwa pemberhentian mereka bukan berarti mereka berasal dari Ikhwanul Muslimin atau pendukung ideologi ini, melainkan merupakan prosedur peraturan kementerian bagi mereka yang tidak melaksanakan arahan atau lambat dalam melaksanakannya akan diberhentikan dan digantikan oleh orang yang memenuhi syarat,” katanya.

Arab Saudi secara resmi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris pada tahun 2014. Menurut surat kabar Okaz, dan surat kabar Saudi Gazette, Kementerian Urusan Agama Islam, dan Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan bersama-sama mengerjakan rencana untuk menasionalisasi pekerjaan imam dan pemanggil shalat di ruang shalat di kompleks komersial utama.

“Pertama, seperti yang Anda ketahui, Kementerian sangat tertarik dengan rumah Tuhan Yang Maha Esa dan sangat bergantung pada para imam dan dai, dan siap untuk mendukung sejumlah besar da'i dengan pemikiran cemerlang dan mereka yang memiliki orientasi baik yang memenuhi persyaratan posisi Imam, baik di masjid kecil atau besar,” katanya.

Dia menambahkan, “Sejumlah besar dari mereka dipersiapkan untuk pekerjaan terhormat ini, dan kementerian memiliki sejumlah besar kandidat tingkat lanjut yang tertarik dengan pekerjaan ini dan bersedia untuk menempati pekerjaan ini, termasuk banyak lulusan perguruan tinggi Syariah dan yang memiliki gelar master dan PhD dalam ilmu Syariah,” kata Al-Sheikh. (Al Arabiya)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home