Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 17:34 WIB | Kamis, 05 Desember 2019

Menteri BUMN Berhentikan Dirut Garuda Indonesia Diduga Selundupkan Motor

Menteri BUMN Erick Thohir (kedua dari kanan) menunjuk motor Harley klasik yang diduga diselundupkan lewat pesawat baru Garuda dalam konferensi pers yang digelar Kementerian Keuangan yang dihadiri juga oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/12/2019). (Foto: Antara/Aji Cakti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.

"Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis (5/12).

Erick mengatakan bahwa proses pemberhentian itu akan ada prosedurnya lagi, mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.

Dia juga mengungkapkan kasus ini bukan ulah oknum individu namun dilakukan secara menyeluruh dan sistematis.

"Ini yang sungguh menyedihkan, proses itu terjadi secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu tapi menyeluruh," ujar Erick Thohir.

Menteri BUMN itu mengatakan bahwa dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat sedih dan terpukul atas peristiwa motor Harley yang diduga selundupan tersebut.

"Hal seperti ini tentu membuat ibu Menkeu sangat sedih, dan saya juga sangat sedih ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, membangun kinerja BUMN, namun kalau oknum-oknum di dalamnya tidak siap maka inilah yang terjadi," katanya.

"Tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut dalam kasus ini," ujar Erick Thohir.

Menindaklanjuti temuan suku cadang motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis, Kementerian Keuangan cq Bea Cukai akan sampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap oknum berinisial SAW dan LS masih berlangsung hingga kini.

Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada hari Minggu (17/11).

Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.

Pesawat tersebut mengangkut 10 orang awak kabin dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest yaitu lGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG.

Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).

Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.

Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang, sedangkan pemeriksaan terhadap 18 kali tersebut ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan enggan memberi komentar lebih lanjut terkait pemberhentian Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Ikhsan hanya mengatakan Garuda Indonesia akan ikut apapun keputusan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Kita tidak komentari itu. Kan Pak Menteri sudah kasih statement. Kita ikut Pak Menteri saja,” katanya saat ditemui usai rapat panja dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (5/11).

Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta per unitnya, sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home