Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:28 WIB | Senin, 25 Januari 2016

Menteri ESDM Minta Penggunaan Batas Atas-Bawah Harga BBM

Sudirman Said. (Foto: Dok. satuharapan.com/Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menilai ada kemungkinan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merumuskan penggunaan batas atas dan bawah dalam penentuan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM yang mengalami penurunan yang signifikan.

"Mungkin dalam forum kali ini bisa dibahas atau dirumuskan apakah kita harus menggunakan batas atas dan bawah dalam penetapan harga BBM yang saat ini mengalami penurunan di tingkat dunia," kata Sudirman saat Rapat Kerja Kementerian ESDM dan DPR di Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, hari Senin (25/1).

Sudirman mengatakan dengan adanya batasan terhadap fluktuasi harga BBM tersebut dapat membantu masyarakat di tingkat bawah agar tidak terkena dampak yang terlalu besar akibat pergerakan harga minyak.

"Batasan tersebut gunanya sebagai bantalan, supaya ketika terjadi bounce back harga BBM yang tadinya turun menjadi tiba-tiba naik, masyarakat terendah tidak terlalu terkena dampak yang besar," katanya.

Sudirman mengaku, meskipun saat ini harga minyak dunia yang terus turun dan semakin anjlok, pemerintah belum menurunkan harga BBM karena dalam kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, penyesuaian harga ini baru dapat dievaluasi kembali setiap tiga bulan atau bulan Maret mendatang.

"Akhir 2015 lalu baru terjadi penurunan harga minyak. Sedangkan kesepakatan evaluasi dilakukan tiga bulan sekali, artinya tiga bulan kedepan baru ada peninjauan, ini juga pertimbangan agar masyarakat tidak terkena dampak signifikan, jadi periode tiga bulanan ini sesuai," kata Sudiman.

Untuk dasar acuan yang jadi penentu harga BBM itu, kata Sudirman, adalah harga rata-rata referensi minyak dunia dalam periode tiga bulan rerakhir untuk (gasoline 92), nilai tukar rupiah, biaya penyimpanan, biaya distribusi BBM untuk menjangkau seluruh wilayah NKRI.

"Pengaruh lainnya adalah adanya PPN dan PBBKB serta marjin untuk badan usaha penyalur," kata dia.

Kendati demikian, Sudirman juga menyayangkan dampak dari penurunan harga BBM terhadap ongkos transportasi dan barang-barang yang tidak signifikan.

"Ada dilema yang sulit, saat harga BBM turun terlalu dalam tidak ada penurunan harga barang dan tranportasi. Tapi saat harga BBM naik, transportasi dan barang naiknya luar biasa," kata Sudirman.

Harga minyak mentah dunia pada Januari ini sempat anjlok dalam hingga di bawah 30 dolar AS per barel. Tercatat pada hari Jumat (22/1) lalu harga minyak dunia menyetuh 27 dolar AS per barel, jauh di bawah 100 dolar AS per barel dalam beberapa bulan terakhir.(Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home