Menteri ESDM Tekankan Bauran Energi Terbarukan harus Terjangkau
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan bauran energi baru dan terbarukan baik di bidang listrik dan transportasi harus tetap mengutamakan harga yang terjangkau.
"Bauran energi harus tetap mengutamakan adanya kewajaran harga dan efisiensi misalnya listrik atau biofuel harganya masih bisa terjangkau," kata Menteri Jonan pada pembukaan seminar "Energi Roadmap 2017-2025" di Jakarta, Rabu.
Jonan mengatakan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) pada listrik dan transportasi sebesar 23 persen pada 2025 menjadi cita-cita pemerintah terutama setelah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi atau gas rumah kaca pada COP 21 di Paris 2015 silam.
Keterjangkauan juga menjadi salah satu tujuan pemerintah di bidang kelistrikan. Jonan pun mengapresiasi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai penyedia listrik yang berusaha mengefisiensikan biaya.
Menurut dia, tidak semua energi dasar bisa digunakan atau mengefisiensikan biaya di semua lokasi, contohnya penggunaan tenaga surya atau angin bisa dilakukan pada pembangkit listrik tenaga uap di Sumatra Selatan, asalkan harganya bisa berkompetisi.
Selain itu, Jonan menilai penggunaan EBT tidak perlu diberikan insentif dari pemerintah.
"Teman-teman yang bekerja di bidang EBT, ini perlu ada insentif atau apa, menurut saya tidak. Yang perlu itu semangat biar semakin lama semakin efisien," kata dia.
Pada kunjungan kerjanya ke Abu Dhabi, Jonan menjelaskan pembangkit listrik tenaga surya menjual listrik 2,99 sen per kwh (kilowatt per jam) yang dapat dipertimbangkan serius oleh pemerintah.
Dengan harga listrik yang terjangkau, pemerintah mengharapkan masyarakat dapat menikmati akses listrik dan rasio elektrifikasi bisa tercapai 100 persen di seluruh wilayah Indonesia.
"Diharapkan secepat mungkin semua masyarakat bisa menikmati akses listrik walaupun ada saja orang yang tidak mau pasang listrik," ungkapnya. (Ant)
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...