Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 16:15 WIB | Jumat, 09 September 2016

Menunggu SP3, Warga Bukit Duri Segera Direlokasi Total

Ilustrasi. Suasana relokasi warga yang bermukim di pinggiran rel di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan. (Foto; Febriana Dyah Hardiyanti)

JAKARTA SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan akan segera mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) bagi warga Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, guna proses relokasi lanjutan yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Warga Bukit Duri akan dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.

“Bukit Duri tunggu SP3, tetap akan kita relokasi,” kata Ahok, hari Jumat (9/9), di Bali Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Ahok menyatakan adanya larangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk Pemprov merelokasi dianggap akan berdampak besar di kemudian hari.

“Komnas HAM melarang proyek pusat untuk menormalisasi kawasan yang ada tahun anggarannya. Normalisasi terhadap area sungai kerap batal membuat Jakarta akan semakin banjir. Apabila relokasi adalah bentuk pelanggaran HAM, maka warga seharusnya juga tidak menjadikan bantaran sungai sebagai tempat tinggal yang berdampak pada banjir dan menyebabkan banyak orang akhirnya kehilangan harta benda bahkan nyawa,” katanya.

Ia optimis, nantinya relokasi akan berjalan lancar, karena warga sudah banyak yang mau pindah ke rusun. Ahok menyatakan kehidupan di rusun akan jauh lebih baik, karena pemerintah DKI telah menyiapkan segala sesuatunya.

“Sudah banyak yang berpindah ke rusun. Kan enak, begitu di rusun akan langsung dilayani bus Transjakarta gratis, anak-anak dapat Kartu Jakarta Pintar (KJP), bantuan usaha, bantuan biaya sekolah ke perguruan tinggi, bantuan bidan gratis, dan masih banyak lagi. Bersyukur sekali seharusnya masuk rusun,” ujar Ahok.

Pemprov menganjurkan kepada Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang mendukung pembatalan relokasi untuk mengevaluasi bagaimana kondisi Jakarta yang kerap kali banjir akibat tidak adanya normalisasi sungai.

“LSM boleh protes kepada saya, tapi harus memberi solusi. Sekarang saja sungai sudah tinggi, bagaimana jika tidak dinormalisasi?” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan membantu warga di RT 5, 6, 10, dan 15; RW 12; RT 3, 6, 8, dan 9; serta RW 10, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, yang pindah ke Rusun Rawa Bebek pada hari Minggu (21/8). Sebelumnya lagi, terlebih dahulu sudah 227 KK yang  berpindah ke Rusun Rawa Bebek dari 460 KK yang terdata di RW 10, 11, dan 12 Kelurahan Bukit Duri. Warga terelokasi adalah yang tinggal sesuai dengan peta bidang yang terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home