Meta Larang Media Pemerintah Rusia
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan pemilik Facebook, Meta, mengatakan pada Senin (16/9) bahwa mereka melarang RT, Rossiya Segodnya, dan jaringan media pemerintah Rusia lainnya dari platformnya.
"Setelah pertimbangan yang cermat, kami memperluas penegakan hukum yang sedang berlangsung terhadap outlet media pemerintah Rusia. Rossiya Segodnya, RT dan entitas terkait lainnya sekarang dilarang dari aplikasi kami secara global karena aktivitas campur tangan asing," katanya dalam sebuah pernyataan.
Langkah tersebut dilakukan setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan sanksi baru pada Jumat (13/9) terhadap perusahaan media yang didukung pemerintah Rusia, RT.
AS mengeklaim bahwa RT, yang sebelumnya dikenal sebagai Russia Today, memiliki kemampuan siber dan terlibat dalam "operasi pengaruh informasi rahasia dan pengadaan militer."
"Hari ini, kami mengungkap bagaimana Rusia menyebarkan taktik serupa di seluruh dunia," kata Blinken.
"Pemanfaatan disinformasi Rusia untuk menumbangkan dan memolarisasi masyarakat yang bebas dan terbuka meluas ke setiap bagian dunia," tambahnya.
Awal bulan ini, otoritas AS membuka dakwaan terhadap dua karyawan penyiar Rusia RT dan menyita 32 domain internet atas tuduhan campur tangan dalam pemilihan presiden November.
Rusia membantah adanya upaya untuk mencampuri pemilu dan menolak tuduhan tersebut. Anadolu
Tanda-tanda Kelelahan dan Stres di Tempat Kerja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Stres berkepanjangan sering kali didapati di tempat kerja yang menyebabka...