Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:07 WIB | Jumat, 02 Mei 2014

Minggu Depan Kasus Anas Masuk P21

Minggu Depan Kasus Anas Masuk P21
Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Anas Urbaningrum dalam kasus projek Hambalang saat usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadang oleh sejumlah awak media yang menunggu di halaman gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Minggu Depan Kasus Anas Masuk P21
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat menjawab sejumlah pertanyaan dari para awak media usai diperiksa oleh KPK.
Minggu Depan Kasus Anas Masuk P21
Sejumlah awak media tampak berebut untuk mencari keterangan dari Anas Urbaningrum saat usai diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus TPPU projek Hambalang.
Minggu Depan Kasus Anas Masuk P21
Anas Urbaningrum saat masuk ke mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan selama enam jam yang dilakukan oleh penyidik KPK dalam kasus projek Hambalang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) projek Hambalang Anas Urbaningrum kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas tiba didampingi oleh kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5).

Anas yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB diperiksa selama enam jam untuk melengkapi sejumlah berkas terkait dengan kasus projek Hambalang. Saat ditanya oleh sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan dirinya mengatakan “minggu depan kasusnya akan selesai masuk P21”.

Istilah P21 dalam proses hukum merupakan pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap secara hasil dalam menjalani pemeriksaan dalam satu kasus.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home