Moderasi Beragama, Jantung Kementerian Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan moderasi beragama merupakan jantung dari Kementerian Agama.
Menag mengemukakan hal itu saat memimpin rapat Pokja Moderasi Beragama yang dihadiri Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan beserta para pejabat terkait di lingkungan Kemenag RI.
“Rapat Pokja Moderasi Beragama ini sangat penting dan strategis karena isu yang dikaji dan pada akhirnya dirumuskan hakikatnya adalah jantung dari Kementerian Agama,” kata Menag mengawali Rapat Pokja Moderasi Beragama di kawasan Menteng, Cikini, Jakarta, Senin (8/7), seperti dilaporkan Benny Andriyos dan dilansir kemenag.go.id.
Menurut Menag, harus ada pemahaman yang sama di antara peserta Rapat Pokja Moderasi Beragama. Misalnya, bagaimana cara memaknai dan menjalankan esensi agama agar tetap terpelihara secara moderat.
“Sebab yang berhimpun dalam Rapat Pokja Moderasi Beragama di sini adalah yang bertangung jawab terhadap program yang akan diluncurkan. Yang harus kita lakukan di Kemenag bagaimana cara agar warga kita yang agamis tidak memiliki paham yang justru bertolak belakang dari esensi agama itu sendiri,” kata Menag.
Masuk RPJMN 2020-2024
Moderasi Beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Menag meminta seluruh satuan kerja di Kemenag untuk memiliki pemahaman yang sama.
“Di RPJMN nanti tentu Kemenag akan menjadi rujukan bagi semua Kementerian dan lembaga. Kita harus mempunyai pemahaman serta program yang baik karena kita akan dicontoh. Kita juga akan menjadi rujukan bagi organisasi keagamaan dan begitu juga media akan melihat kita,” kata Menag.
“Sekali lagi saya tegaskan pertemuan sekarang ini sangat penting, pertama evaluasi moderasi beragama yang sudah kita jalankan kemudian masuknya moderasi beragama dalam RPJMN yang menuntut kita memiliki program lebih jelas dan fokus,” tutur Menag.
Dalam waktu dekat, Kemenag akan meluncurkan buku saku dan buku induk yang berisi panduan moderasi beragama. Tujuannya, agar program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, sejumlah peserta memaparkan program-program penguatan moderasi beragama. Di antaranya dialog antarumat beragama, penguatan moderasi beragama di kalangan pelajar, perlakuan rumah ibadah dan program lain.
Menurut Menag moderasi beragama saat ini menjadi penting karena ada kecenderungan di tengah tajamnya persaingan hidup sehingga agama yang mestinya menyatukan itu diperalat sebagai alat untuk berkompetisi.
“Tidak ada bangsa di dunia yang memiliki pemahaman keagamaan seperti kita. Kalau cara pemahaman agama tidak sebagaimana esensi agama itu sendiri bahayanya sangat luar biasa bagi Indonesia,” tutur Menag.
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...