Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 07:17 WIB | Jumat, 24 Desember 2021

Muktamar NU Dorong Moderasi Beragama sebagai Gerakan Sosial

Muktamar juga merekomendasikan pemerintah dan masyarakat merespons ancaman keberagamaan yang ekstrem.
Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar ke-34 NU, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid. (Foto: nuonline)

BANDAR LAMPUNG, SATUHARAPAN.COM- Pemerintah dan masyarakat agar perlu merespons secara sungguh-sungguh perkembangan paham keberagamaan yang ekstrem dan menjadi ancaman bagi ciri inti dari kehidupan masyarakat Indonesia yang harmonis, dialogis, dan damai.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi dari Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang dibahas di Komisi Rekomendasi, hari Kamis (23/12).

Ketua Komisi Rekomendasi, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menyampikan hasil siding dalam Sidang Pleno III, di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung, pada Kamis malam.

Muktamar NU juga mendorong pemerintah agar menjadikan program penguatan moderasi beragama sebagai gerakan sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, sehingga tujuan untuk mengembalikan praktik beragama yang moderat dapat dicapai.

“Sumber daya negara perlu diarahkan dan digunakan untuk melengkapi sumber daya masyarakat dalam kerja-kerja ini,” kata Alissa. Sebab, program tersebut perlu dikawal untuk dapat diimplementasikan dengan efektif dan tidak hanya dijalankan sebagai program biasa.

Rekomendasi NU itu sebagai respons atas berkembangnya berbagai paham keagamaan yang cenderung berlebihan dan ekstrem, serta tidak kontekstual sehingga menciptakan sikap tertutup, eksklusif, dan anti kebinekaan.

Sikap-sikap itu, kata Alissa, cenderung mengedepankan kebencian, permusuhan dan kekerasan. Akibatnya, terjadi konflik-konflik antar dan intra umat beragama. Paham-paham itu telah merasuk ke dalam ekosistem negara dan pemerintahan, yang berakibat pada diskriminasi birokrasi atas dasar mayoritas atau minoritas dan lemahnya penegakan hukum.

Paham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah, katanya, telah terbukti menjadi mainstream Islam Nusantara, dengan ciri-ciri nilai moderat (tawassuth), seimbang (tawazun), adil (i’tidal), dan akomodatif (isti’ab) terhadap tradisi lokal masyarakat.  

Islam Nusantara juga mengajarkan nilai cinta kepada tanah air (hubbul wathan) dan menjadi tulang punggung keberagamaan Indonesia yang harmonis dalam kebinekaan. Dari nilai-nilai yang terdapat dalam Aswaja An-Nahdliyah dan Islam Nusantara itu, NU merekomendasikan lima poin penting kepada masyarakat dan pemerintah.

  1. Pemerintah dan masyarakat perlu mengembangkan nilai-nilai luhur Aswaja An-Nahdliyah dan Islam Nusantara sebagai bagian dari sistem kurikulum pendidikan nasional di semua tingkatan sesuai tarafnya masing-masing.
  2. NU merekomendasikan agar pemerintah dan masyarakat melakukan revitalisasi serta memperkuat nilai-nilai luhur itu sebagai inspirasi mewujudkan kehidupan yang moderat dan penuh rahmat.
  3. Mengembangkan penguatan trilogi ukhuwah sebagai prinsip persaudaraan bangsa. Tri ukhuwah itu adalah ukhuwah Islamiyah dengan basis maqashidus syari’ah, ukhuwah wathaniyah yang berperspektif konstitusi dan Pancasila, serta ukhuwah basyariah yang berperspektif Hak Asasi Manusia.
  4. Dalam hal mengurangi intoleransi dan sikap, perilaku, dan regulasi yang diskriminatif atas dasar mayoritas atau minoritas, pemerintah khususnya Polri perlu memperkuat pendekatan jaminan hak-hak Konstitusional warga negara dalam membangun harmoni sosial dan ketertiban umum.
  5. Pemerintah perlu meningkatkan pembinaan paham keagamaan yang moderat dan menindak tegas penyelenggaraan negara yang melanggar komitmen kebangsaan (hubbul wathan minal iman).

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home