Mulai 2025 Swiss Berlakukan Larangan Mengenakan Burqa
ZURICH, SATUHARAPAN.COM-Larangan Swiss yang kontroversial terhadap penutup wajah di tempat umum yang dikenal luas sebagai “larangan burqa” akan berlaku mulai 1 Januari 2025, kata pemerintah pada hari Rabu (6/11).
Diloloskan dengan selisih suara tipis dalam referendum 2021 di Swiss yang netral, dan dikutuk oleh asosiasi Muslim, langkah tersebut diluncurkan oleh kelompok yang sama yang mengorganisasi larangan menara masjid baru pada tahun 2009.
Dewan Federal yang berkuasa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menetapkan dimulainya larangan tersebut, dan bahwa siapa pun yang secara tidak sah melanggarnya akan menghadapi denda hingga 1.000 franc Swiss (setara US$1.144).
Larangan tersebut tidak berlaku untuk berada di dalam pesawat atau di tempat diplomatik dan konsuler, dan wajah juga dapat ditutup di tempat ibadah dan tempat suci lainnya, kata pemerintah.
Penutup wajah akan tetap diizinkan karena alasan yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan, adat istiadat setempat, atau karena kondisi cuaca, katanya. Penutup wajah juga akan diizinkan untuk alasan artistik dan hiburan serta untuk periklanan, tambahnya.
Jika penutup wajah tersebut diperlukan untuk perlindungan pribadi dalam menjalankan kebebasan berekspresi dan berkumpul, penutup wajah harus diizinkan asalkan otoritas yang bertanggung jawab telah menyetujuinya dan ketertiban umum tidak terganggu, katanya. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Pep Guardiola Balas Ejekan Fans Liverpool dengan Enam Trofi ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pelatih Manchester City Pep Guardiola mengingatkan para penggemar Liverpo...