Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:05 WIB | Senin, 25 Oktober 2021

Naik Kereta Api Wajib Gunakan NIK

Ketera api. (Foto ilustrasi: kai.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mulai 26 Oktober, para penumpang PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) wajib menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) ketika membeli tiket.

Selain itu, PT KAI tetap memastikan menerapkan protokol kesehatan ketat pada para penumpang. Pelanggan Kereta Api yang akan membeli tiket jarak jauh, wajib menggunakan NIK baik untuk penumpang dewasa maupun anak-anak.

Sedangkan warga negara asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.

Ketentuan tersebut untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik.

"Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya seperti di Kai.id, Rabu (20/10).

Penggunaan NIK dan paspor juga berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 calon pelanggan.

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Dengan demikian, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.

Pelanggan yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas, tetapi belum menggunakan NIK, maka pelanggan tersebut diminta untuk segera melakukan update data akunnya.

Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021. Mulai 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan di Loket Stasiun atau aplikasi KAI Access.

KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa kereta api untuk segera melakukan update, dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat, agar proses verifikasi berjalan dengan baik.

Aturan wajib NIK ini juga sudah diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home