Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 20:06 WIB | Selasa, 27 September 2016

Nazaruddin Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP

Nazaruddin Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/9). Nazaruddin mengaku menjadi justice collaborator terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang melibatkan tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Nazaruddin Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP
Terpidana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang merupakan pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Nazaruddin Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP
Para awak media berusaha bertanya kepada M. Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam di gedung KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Nazaruddin Diperiksa KPK terkait Kasus e-KTP
Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP selama kurang lebih delapan jam

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik selama delapan jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (27/9).

“Saya diperiksa untuk menjadi justice collaborator terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Sugiharto,” kata Nazaruddin saat keluar dari gedung KPK pukul 19.08 WIB.

Kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik ini menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto sebagai tersangka.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebelumnya dipanggil KPK pada hari Senin (26/9) kemarin, namun karena berhalangan baru bisa memenuhi panggilan pada hari ini. KPK membuka penyidikan perkara pengadaan KTP elektronik pada bulan April tahun 2014 lalu yang telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka karena menjadi pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun. 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home