Loading...
DUNIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 18:47 WIB | Jumat, 22 Agustus 2014

New York akan Larang Mainan dalam Makanan Berkalori Tinggi

Anggota dewan AS, Partai Demokrat Ben Kallos, mengajukan rancangan undang-undang, pada Kamis (21/8), yang akan melarang mainan dari makanan anak-anak di restoran makanan cepat saji, yang tidak memenuhi pedoman pangan (Foto: cityandstateny.com).

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Seorang anggota dewan New York City berniat melarang mainan dalam makanan anak-anak di restoran makanan cepat saji, yang tidak memenuhi pedoman pangan.

Anggota dewan asal Partai Demokrat Ben Kallos, mengajukan rancangan undang-undang, pada Kamis (21/8), yang akan melarang mainan dari makanan anak-anak, jika makanan yang disajikan mengandung lebih dari 500 kalori, dan lebih dari 600 miligram sodium.

Kebijakan itu juga akan mendorong penyajian setengah cangkir buah atau sayur, atau produk dari gandum utuh.

Dalam RUU tersebut, pihak yang melanggar peraturan akan didenda 200 hingga 500 dolar Amerika (setara Rp 2,3 juta hingga Rp 5,85 juta) untuk pelanggaran pertama, di bawah angka 1.000 dolar Amerika (setara Rp 11,71 juta) untuk pelanggaran kedua, hingga 2,500 dolar Amerika (setara Rp 29,2 juta) untuk pelanggaran selanjutnya.

Pada 2012, mantan Wali Kota Michael Bloomberg, gagal melakukan upaya untuk membatasi jumlah soda gelas besar, sehingga prospek RUU Kallo dapat terwujud tampaknya juga kecil. (AFP/Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home