Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:28 WIB | Rabu, 06 Mei 2015

Novel Baswedan Laporkan Penyidik Polri ke Ombudsman RI

Novel Baswedan Laporkan Penyidik Polri ke Ombudsman RI
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) menyerahkan berkas laporannya kepada komisioner Ombudsman Republik Indonesia Budi Santoso (kanan) saat mendatangi gedung Ombdusman RI Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/5) untuk melaporkan adanya maladministrasi yang dilakukan oleh penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri). (Foto-foto: Dedy Istanto).
Novel Baswedan Laporkan Penyidik Polri ke Ombudsman RI
Penyidik KPK Novel Baswedan saat menyapa para awak media setibanya di gedung Ombudsman Republik Indonesia untuk melaporkan adanya maladministrasi yang dilakukan oleh penyidik Polri.
Novel Baswedan Laporkan Penyidik Polri ke Ombudsman RI
Para tim penasihat hukum Novel Baswedan saat menemui komisioner Ombudsman Republik Indonesia untuk melaporkan adanya maladministrasi yang dilakukan oleh penyidik Polri terkait dengan penangkapan dan penahanan Novel Baswedan.
Novel Baswedan Laporkan Penyidik Polri ke Ombudsman RI
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Budi Santoso (kiri) saat berbincang dengan rekannya saat menerima Novel Baswedan dan penasihat hukumnya untuk melaporkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyidik Polri.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi gedung Ombudsman Republik Indonesia melaporkan tindakan maladministrasi penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/5).

Novel didampingi oleh tim penasihat hukumnya tiba sekitar pukul 11.04 WIB diterima langsung oleh komisioner Ombudsman Republik Indonesia Budi Santoso. Pertemuan berlangsung secara tertutup untuk membicarakan perihal tentang pelaporan yang dilakukan oleh penyidik Polri terkait dengan proses penangkapan dan penahanannya.

Novel Baswedan dijemput di kediamannya di Kelapa Gading pada Jumat (1/5) dini hari oleh penyidik Polri dan dibawa ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri). Dalam proses pemeriksaan Novel juga sempat dibawa ke Bengkulu guna menjalani proses rekonstruksi atas kasus pencurian sarang burung walet yang telah menewaskan salah satu tersangka. Kasus penembakan yang diduga telah dilakukan oleh Novel pada tahun 2004 lalu, kini diproses dan ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hingga berita ini diturunkan proses pelaporan yang dilakukan oleh Novel Baswedan dan juga tim penasihat hukumnya masih berlangsung di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home