Obama akan Veto RUU untuk Gugat Arab Saudi Terkait 9/11
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Gedung Putih mengumumkan, Senin (12/9), bahwa Presiden Amerika Serikat Barack Obama akan memveto rancangan undang-undang Kongres Amerika Serikat yang memungkinkan keluarga korban tragedi serangan 9/11 menggugat Arab Saudi untuk menuntut kompensasi.
“Itu bukan cara yang efektif dan tepat bagi kami dalam menangani terorisme,” ujar juru bicara Gedung Putih Josh Earnest, seraya menambahkan bahwa teks RUU tersebut belum sampai kepada presiden.
DPR AS meloloskan RUU Keadilan Melawan Pendukung Terorisme dengan suara bulat pada Jumat pekan lalu atau dua hari menjelang peringatan 15 tahun tragedi 9/11. Senat telah merumuskan RUU tersebut sekitar empat bulan lalu.
Arab Saudi merupakan sekutu utama AS, namun 15 dari 19 militan Al Qaeda yang melancarkan serangan pada 11 September 2001 berasal dari kerajaan tersebut, dan pihaknya berusaha keras agar RUU tidak sampai disahkan.
Obama khawatir RUU tersebut mengancam doktrin kekebalan berdaulat yang melindungi negara berdaulat dari gugatan perdata atau pidana sehingga berpotensi menyebabkan AS digugat oleh banyak negara di dunia.
Namun, veto presiden dapat dianulir jika mayoritas dua pertiga anggota DPR dan Senat menolak veto.
Sebelumnya pada Senin, Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), yang beranggotakan enam negara termasuk Arab Saudi, menyatakan amat prihatin atas RUU tersebut yang dituding akan menciptakan preseden buruk. (AFP)
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...