Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 19:51 WIB | Selasa, 18 Oktober 2016

OJK Minta Asuransi Syariah Tingkatkan Kontribusi ke Induk

Ilustrasi, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Dok Satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia meminta unit usaha syariah dapat meningkatkan kontribusi pangsa pasarnya minimal 10 persen dari pasar induk atau dari grup usaha.

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK Edy Setiyadi mengatakan, sejalan dengan itu, induk usaha juga harus mendorong peningkatan pasar anak usaha asuransi syariah, misalnya dengan menentukan segmentasi pasar yang proposional antara asuransi syariah dan konvensional.

"Jadi tidak saling berebut antara induk dan anak. Dalam hal ini, induknya tidak sekadar mendirikan asuransi syariah, tapi memberikan dukungan," kata Edy diminta tanggapan mengenai pangsa pasar asuransi syariah, di Jakarta, pada hari Selasa (18/10).

Dia menginginkan agar perkembangan asuransi syariah tidak kalah dengan penetrasi yang dilakukan perbankan syariah. OJK meminta perbankan syariah dapat meningkatan pangsa pasarnya, termasuk juga industri asuransi syariah.

Meskipun tidak merinci spesifik, Edy mengatakan saat ini, jumlah perusahaan atau unit usaha syariah yang sudah memenuhi kontribusi 10 persen terhadap induk usaha, masih sangat sedikit.

"Yang memenuhi masih kecil," ujarnya.

Edy berharap, selain dengan segmentasi pasar, dukungan induk usaha juga dapat diberikan dengan membina Sumber Daya Manusia (SDM) asuransi syariah. Hal itu, agar SDM asuransi syariah dapat mengoptimalkan pasar ekonomi syariah yang sedang meningkat pesat di Indonesia.

"Induk bisa menyediakan tenaga (SDM) atau melaksanakan kepada satu kelompok, nanti segmentasi dapat dilakukan oleh induknya. Jadi ini segmen untuk syariah. Ini segmen buat induknya (konvensional)," kata dia.

Sementara itu, Pelaksana  tugas Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Taufik Marjuniadi mengatakan permintaan OJK merupakan hal yang wajar dan saat ini, terdapat asuransi syariah yang sudah memenuhi pangsa pasar 10 persen dari induk usaha, maupun grup usahanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pangsa pasar industri keuangan nonbank (IKNB) syariah mencapai 4,41 persen pada Juli 2016, meningkat dibandingkan Desember 2015 yang mencapai 3,19 persen. 

Sedangkan, kata Taufik, pangsa pasar asuransi syariah sebesar enam persen dari pangsa pasar asuransi. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home