Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 00:09 WIB | Rabu, 13 Mei 2020

Operasi Ketupat Polri Halau 40.856 Kendaraan Pemudik

Polda Metro Jaya mengamankan 228 unit kendaraan travel gelap yang mencoba membawa 1.389 pemudik keluar dari dari Jabodetabek di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah. (Foto: Antara/Fianda Rassat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Korlantas Polri mencatat selama 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 11 Mei 2020, Polri memutarbalikkan sebanyak 40.856 unit kendaraan warga yang terindikasi mudik.

Data tersebut merupakan data akumulatif dari tujuh Polda, dari Lampung hingga Jawa Timur.

"Total kendaraan yang diperintah putar balik selama 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat sebanyak 40.856 kendaraan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/5).

Sementara jumlah kendaraan pemudik yang dihalau petugas pada Senin 11 Mei 2020 ada 1.444 kendaraan.

Rinciannya di wilayah ‎hukum Polda Metro Jaya sebanyak 518 kendaraan. Polda Jawa Barat menghalau sebanyak 358 kendaraan. Polda Jawa Timur menghalau 308 kendaraan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menghalau 11 kendaraan.

Kemudian di Polda Banten sebanyak 171 kendaraan, Polda Lampung 26 kendaraan dan Polda Jawa Tengah 52 kendaraan.

Kendaraan-kendaraan pemudik yang nekat mudik di tengah pandemi COVID-19 ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan mulai dari kendaraan pribadi, bus, kendaraan sewa atau travel sampai kendaraan roda dua.

Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home