Loading...
SAINS
Penulis: Wim Goissler 20:02 WIB | Rabu, 05 April 2017

Pakar PBB Prihatin Edukasi Seksualitas Ditentang Kelompok Agama

Dainius Puras (Foto: Wim Goissler)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Salah satu yang menjadi perhatian Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk hak atas kesehatan, Dainius Puras, dalam kunjungannya ke Indonesia adalah perihal kurikulum pendidikan kesehatan.

Pelapor khusus yang disebut juga pakar independen PBB itu, dalam Pengamatan Pendahuluan setebal sembilan halaman, yang diterima satuharapan.com hari ini, menyatakan ia terkesan dengan "inisiatif positif untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi kesehatan seksual dan reproduksi orang muda."

Secara khusus, Dainius yang mengunjungi Indonesia dari 22 Maret hingga 3 April itu, menyebut layanan ramah pemuda di puskesmas untuk mencegah dan melindungi orang muda dari risiko-risiko terkait kesehatan seksual dan reproduksi mereka, sebagai contoh.

Ia juga memberi apresiasi pada edukasi seksualitas berbasis-sekolah.

Namun, lanjut dia, ia prihatin  "saat mendengar bahwa perencanaan dan pemberian edukasi dan layanan seksualitas komprehensif dipengaruhi oleh kelompok-kelompok religius tertentu yang terus menentang kebijakan, instrumen, dan mekanisme promosi serta perlindungan hak-hak kesesehatan seksual dan reproduksi..."

Menurut informasi yang ia peroleh, penentangan itu terjadi karena edukasi seksualitas itu dianggap mempromosikan seks bebas dan propaganda homoseksual.

Dalam laporannya, Puras tak menyebut secara spesifik kelompok agama yang dia maksud.

Lebih jauh tentang edukasi seksualitas di sekolah, ia mengatakan kurikulum pendidikan seksualitas seringkali hanya terbatas pada biologi dan reproduksi.

Ia mengatakan tidak ada konten mengenai hak-hak azasi manusia dan diskriminasi seksualitas atau norma-norma gender untuk memungkinkan orang muda mengambil keputusan berdasarkan informasi mengenai kesehatan reproduksi mereka dan mengadopsi perilaku seksual yang sehat.

Ia juga menyoroti kebijakan atau hukum yang membatasi orang muda yang tidak menikah untuk mengakses beberapa layanan, termasuk layanan kontrasepsi, persyaratan hukum untuk mendapatkan izin orangtua atau pasangan dan kriminalisasi para profesional yang memberikan edukasi, informasi, atau nasihat terkait aborsi (kecuali dalam situasi darurat medis).

Puras mengatakan ini menciptakan penghalang tambahan bagi perempuan dan populasi kunci untuk mengakses informasi dan layanan kesehatan yang berkontribusi pada kehamilan yang tidak direncanakan dan tidak diinginkan serta kerentanan terhadap infeksi menular seksual.

Sebagai catatan, Pelapor Khusus adalah pakar independen yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membantu Negara, dan lain-lain, mempromosikan dan melindungi hak untuk mencapai standar kesehatan tertinggi (hak atas kesehatan).

Dainius PÅ«ras (Lithuania) adalah seorang dokter dengan keahlian pada kesehatan mental, kesehatan anak, dan kebijakan kesehatan masyarakat. Ia adalah Profesor dan Kepala Pusat psikiatri anak pediatri di Universitas Vilnius, dan mengajar di Fakultas Kedokteran, Institut Hubungan internasional dan ilmu politik dan Fakultas Filsafat Universitas Vilnius, Lithuania.
Untuk tahu lebih banyak, kunjungi

Di PBB, Pelapor Khusus adalah bagian dari apa yang dikenal sebagai Prosedur Khusus Dewan HAM. Prosedur Khusus, badan terbesar dari para ahli independen dalam sistem HAM PBB, adalah nama umum dari pencari fakta dan pemantauan independen dari mekanisme Dewan yang membahas baik itu situasi tertentu suatu negara atau masalah tematik di semua belahan dunia.

Para ahli Prosedur Khusus bekerja atas dasar sukarela; mereka bukanlah karyawan PBB dan tidak menerima gaji atas pekerjaan mereka. Mereka bersifat independen dari pemerintah atau organisasi manapun dan bertugas dalam kapasitas pribadi mereka.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home