Loading...
INDONESIA
Penulis: Sotyati 10:22 WIB | Kamis, 06 November 2014

Pakar: Presiden Jangan Berlama-lama Tunjuk Jaksa Agung

Margarito Kamis. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengharapkan Presiden Joko Widodo tidak berlama-lama dalam menunjuk jaksa agung karena bisa menjadi "bola liar". "Kalau berlama-lama, nanti masuk ke arah unsur politis," katanya di Jakarta, Kamis (6/11).

Ia menjelaskan, dalam penunjukan jaksa agung yang baru itu terkesan ada tarik menarik dalam menentukan orangnya, yang secara tidak langsung menunjukkan ketidakberdayaannya. Puncaknya, orang akan menilai penentuan jaksa agung baru itu sarat dengan kepentingan.

“Yang jadi pertanyaan, apa susahnya mencari orang di negeri ini untuk menjadi calon jaksa agung?" katanya.

Tidak perlu mempermasalahkan jaksa agung mendatang itu berasal dari internal atau eksternal kejaksaan, yang terpenting calon memiliki kemampuan yang sedikit "gila". "Gila ini, orangnya berani, jangan banyak bicara, jujur, serta jangan one man show," katanya.

Pada sisi lain, lamanya penentuan jaksa agung itu, menurut Margarito secara tata negara tidak ada yang dilanggar. “Tidak masalah, meski jaksa agung masuk dalam kabinet. Pengisian (jaksa agung) itu sepenuhnya hak presiden," katanya.

Mungkin, kata dia, ada pertimbangan lain hingga presiden tidak mengumumkan nama jaksa agung bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri kabinet. Namun, ia menandaskan alangkah baiknya, jabatan jaksa agung itu diisi.

Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 49/PUU-VIII/2010 tentang pengujian Pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan, menegaskan jaksa agung itu satu bagian dengan kabinet.

Kemudian UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan presiden memiliki waktu 14 hari kerja sejak pembacaan sumpah dan janji, untuk menyelesaikan kementerian dan pengisian menterinya.(Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home