Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 09:33 WIB | Jumat, 01 Januari 2021

Pakistan: 31 Orang Ditangkap Karena Merusak Kuil Hindu

Anggota Dewan Hindu Pakistan menggelar protes terhadap serangan pada sebuah kuil Hindu di kota Karak, di Karachi, Pakistan, pada hari Kamis (31/12/2020). Polisi Pakistan menangkap 31 orang dalam penggerebekan. (Foto: AP)

PESHAWAR, SATUHARAPAN.COM-Polisi Pakistan menangkap sedikitnya 31 orang dalam penggerebekan pada hari Kamis (31/12) malam setelah sebuah kuil Hindu dibakar dan dihancurkan oleh massa yang dipimpin oleh ratusan pendukung partai Islam radikal, kata para pejabat.

Sementara itu, puluhan umat Hindu berunjuk rasa di kota pelabuhan Karachi menuntut pembangunan kembali tempat ibadah mereka.

Penghancuran kuil terjadi pada hari Rabu (30/12) di Karak, sebuah kota di barat laut Provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Kejadian itu mengundang kecaman dari aktivis hak asasi manusia dan pemimpin komunitas Hindu minoritas di Pakistan.

Polisi setempat mengatakan mereka menahan 31 orang dalam semalam dan penggerebekan pada hari Kamis dan lebih banyak penggerebekan sedang dilakukan untuk menangkap ulama radikal, Maulana Shareef, dan individu lain yang berpartisipasi atau memprovokasi massa untuk menghancurkan kuil.

Serangan itu terjadi setelah anggota komunitas Hindu mendapat izin dari pemerintah setempat untuk merenovasi kuil. Menurut polisi dan saksi, massa dipimpin oleh Shareef dan pendukung partai radikal Islam, Jamiat Ulema-e-Islam Pakistan.

Unjuk Rasa Hindu

Marah atas serangan itu, sekitar 100 anggota komunitas Hindu berunjuk rasa di Karachi. Di antara mereka adalah Ramesh Kumar, anggota Majelis Nasional, majelis rendah Parlemen.

Kumar, juga seorang pemimpin Hindu, mengatakan kepada demonstran bahwa dia menerima jaminan dari pemerintah bahwa kuil mereka akan dibangun kembali dan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas serangan itu akan ditangkap dan dihukum.

Kumar mengatakan dia menerima telepon dari Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan Khan mengungkapkan simpatinya. Dia mengatakan Khan meyakinkannya semua langkah akan diambil untuk memastikan perlindungan minoritas dan tempat ibadah mereka.

Kumar mengatakan Mahkamah Agung Pakistan telah meminta laporan dari pihak berwenang tentang serangan itu, yang juga merusak sebuah tempat suci yang terletak di sebelah kuil tersebut. “Kami sangat sedih, hati kami hancur,” katanya.

Perintah Tangkap Shareef

Kumar mengatakan kuil yang sama telah dirusak pada tahun 1997 dan ulama lokal yang terkait dengan serangan hari Rabu juga telah menghasut umat Islam sebelumnya. Dia mengklaim bahwa Shareef, ulama lokal yang memimpin serangan itu, telah melarikan diri dengan orang-orang bersenjata di belakangnya dan pihak berwenang memerintahkan pasukan untuk menangkap mereka.

Sebelumnya, Menteri Urusan Agama Pakistan, Noorul Haq Qadri, menyebut serangan di kuil itu sebagai "konspirasi melawan kerukunan sektarian." Dia mengatakan di akun Twitter pada hari Kamis, mengatakan serangan terhadap tempat ibadah kelompok agama minoritas tidak diperbolehkan dalam Islam dan "perlindungan kebebasan beragama minoritas adalah tanggung jawab agama, konstitusional, moral dan nasional kami."

Insiden itu terjadi beberapa pekan setelah pemerintah mengizinkan warga Hindu untuk membangun kuil baru di Islamabad atas rekomendasi dewan ulama.

Meskipun Muslim dan Hindu pada umumnya hidup bersama secara damai di Pakistan, ada serangan lain terhadap kuil-kuil Hindu dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian besar minoritas Hindu Pakistan bermigrasi ke India pada tahun 1947 ketika India dibagi oleh pemerintah Inggris. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home