Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 19:15 WIB | Kamis, 13 Oktober 2022

Panel Pengadilan India Belum Sepakat tentang Jilbab

Pelajar Muslim berhijab berjalan di tempat Sekolah Pemerintah setelah larangan jilbab baru-baru ini di kota Udupi di negara bagian Karnataka, India, 17 Februari 2022. (Foto: dok. Reuters)

NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Sebuah panel di pengadilan tinggi India mengatakan pada hari Kamis (13/10) bahwa mereka terpecah pendapatnya dalam keputusan untuk mengizinkan jilbab di ruang kelas, dan merujuk masalah tersebut ke ketua hakim, yang akan membuka yang lebih luas untuk mendengar kasus tersebut.

Kasus ini muncul dari larangan pada bulan Februari oleh negara bagian Karnataka di selatan yang melarang siswa mengenakan tutup kepala di ruang kelas, mendorong protes oleh siswa Muslim dan orang tua mereka, serta protes balasan oleh siswa Hindu.

“Kami memiliki perbedaan pendapat,” kata Hakim Hemant Gupta, salah satu dari dua hakim panel, saat menyampaikan keputusan hari Kamis, tetapi hakim tidak mengatakan kapan sidang yang lebih luas akan digelar, atau kapan sidang berikutnya akan diadakan.

Muslim adalah minoritas yang cukup besar di India, terhitung 13 persen dari populasi 1,4 miliar penduduk di negara Asia selatan itu, di mana umat Hindu menjadi mayoritas.

Beberapa mahasiswa Muslim menantang di Mahkamah Agung dalam sebuah keputusan oleh pengadilan negara bagian yang menguatkan larangan tersebut pada bulan Maret.

Para pengkritik larangan mengatakan itu adalah cara lain untuk meminggirkan sebuah komunitas, dan Partai Bharatiya Janata pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, yang memerintah Karnataka, dapat mengambil manfaat dari polarisasi tersebut. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home