Loading...
DUNIA
Penulis: Wim Goissler 19:18 WIB | Selasa, 13 Juni 2017

Papua Nugini Deportasi Misionaris Katolik Selandia Baru

Uskup Agung Rabaul, Francesco Panfilo (Foto: Ist)

PORT MORESBY, SATUHARAPAN.COM - Seorang misionaris Katolik Selandia Baru yang bekerja atas permintaan uskup untuk memberi nasihat hukum kepada petani telah dipaksa keluar dari Papua Nugini oleh pemerintah setempat.

Menurut laporan radionz.co.nz, Douglas Tennent terpaksa meninggalkan PNG pada akhir pekan lalu setelah diberitahu oleh petugas imigrasi pada hari Jumat bahwa dia menyalahgunakan persyaratan visa pekerja religiusnya.

Namun Uskup Agung Rabaul, Francesco Panfilo, mengatakan bahwa Tennent bekerja untuknya memberi nasihat tentang pertanahan pada  sebuah proyek perumahan bagi orang berpenghasilan rendah dan membantu mereka yang terkena dampak negatif sebuah proyek minyak sawit besar, yang dikelola oleh perusahaan multinasional Rimbunan Hijau.

Uskup Agung Panfilo mengatakan  bahwa Tennent, yang sebelumnya mengajar hukum di Universitas PNG, dia undang ke Keuskupan Rabaul sebagai misionaris awam.

"Kami memberikan tugas ini (kepadanya) untuk melaksanakan pekerjaan berkaitan dengan lahan. Sekarang, sebagai pekerja agama, dia tidak dapat, misalnya, menjalankan profesi hukumnya, dan mengumpulkan uang. Dan sebenarnya, dia hanya mendapatkan  akomodasi dari kami dan tunjangan bulanan. Dia tidak menerima gaji."

Uskup Agung Panfilo menambahkan, klaim pihak imigrasi yang mengatakan Tennent telah secara tidak sah melibatkan dirinya dalam masalah lahan yang sensitif tidak benar.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home