Loading...
HAM
Penulis: Eben E. Siadari 10:14 WIB | Sabtu, 26 Maret 2016

Papua Termasuk 60 Bangsa di Dunia Perjuangkan Kemerdekaan

Ilustrasi: rakyat Papua (Foto: catholicleader.com.au)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Saat ini ada lebih dari 60 gerakan kebangsaan di dunia yang sedang memperjuangkan penentuan nasib sendiri atau peningkatan otonomi di panggung diplomasi internasional.

Hal ini dikatakan oleh Dr Paul Williams Rebecca I Grazier, profesor Hukum dan Hubungan Internasional pada American University President dan co-founder Public International Law and Policy Group, dalam sebuah acara dengar pendapat dengan Komite Luar Negeri DPR AS.

Dengar pendapat itu membahas isu kebijakan AS terhadap gerakan penentuan nasib sendiri di panggung internasional.

Di antara bangsa-bangsa yang ingin menentukan nasib sendiri tersebut, berada di Skotlandia, Katalonia, Faroe Islands, Kashmir, Tamil Eelam, Somalialand, Sahara Barat, Papua, Tibet dan Mindanao.

Dari sudut pandang Amerika Serikat, gerakan untuk mencapai kemerdekaan ini dinilai sangat serius dan dapat mempengaruhi kepentingan AS karena umumnya memunculkan konflik.

"Konflik ini sangat mempengaruhi sejumlah sekutu dekat AS, seperti Inggris, Prancis, Italia dan Spanyol. Juga mempengaruhi sekutu baru AS, seperti Armenia, Georgia dan Armenia," kata Grazier, sebagaimana dikutip oleh Business Standard, 17 Maret.

Hal senada dikatakan oleh Jason Sorens dari Dartmouth College. Ia menyarankan agar AS menghindari internasionalisasi konflik-konflik penentuan nasib sendiri untuk memelihara stabilitas kawasan.

"Ada alasan bagus bagi AS untuk menghindari internasionalisasi konflik penentuan nasib sendiri yang dapat dipandang sebagai urusan dalam negeri orang lain," kata Sorens.

Seperti juga negara lain, AS menghadapi tantangan untuk mengambil keputusan  apakah akan mengakui deklarasi kemerdekaan suatu negara, membuka hubungan diplomatik baru dan menjalin diplomasi.

Menurut Sorens, kebanyakan negara-negara sedang berkembang melarang gerakan penentuan nasib sendiri mendirikan partai.

"Sebagai contoh, Turki, India, Pakistan, Srilanka dan Rusia, menetapkan gerakan menentukan nasib sendiri sebagai kejahatan kriminal, suatu tindakan yang di Amerika Serikat dilindungi oleh First Amandement," tutur dia.

Dalam konteks Papua, dewasa ini organisasi terdepan dalam memperjuangkan penentuan nasib sendiri adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMW). Organisasi yang dimotori oleh Benny Wenda, Octovianus Mote dan Markus Haluk ini, baru-baru ini membuka kantor perwakilan di Wamena yang berbuntut pembubaran dan pihak keamanan kini sedang memeriksa dalang acara itu.

Walaupun status ULMWP diakui sebagai observer di dalam organisasi negara-negara Pasifik Selatan, Melanesian Spearhead Group (MSG),  di Indonesia ULMWP dianggap organisasi terlarang.

Ini telah mendatangkan keheranan pada sejumlah aktivis masyarakat madani di Papua. Salah satunya Pares L.Wenda,  Sekretaris Baptist Voice of West Papua dan anggota dari Large Chief Baptist Youth Department di Baptist World Alliance.

Menurut Wenda, keinginan untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri seharusnya tidak boleh dilarang oleh sebuah negara yang mengaku demokratis seperti Indonesia.

Wenda mengambil rujukan cara Prancis dalam menghadapi perjuangan untuk menentukan nasib sendiri oleh Bangsa Kanak di Kaledonia Baru yang tergabung dalam wadah FLNKS (Front de Libération Nationale Kanak et Socialiste).

Menurut Wenda, ada kesamaan antara bangsa Kanak dan bangsa Papua Barat, yaitu sama-sama berasal dari rumpun Melanesia. Bangsa Kanak sempat dijajah oleh Prancis, sedangkan Papua dijajah oleh Belanda.

"Prancis memberikan semua ruang untuk diakses oleh FLNKS termasuk duduk di parlemen baik pusat maupun di daerah-daerah, diberikan akses membuka sekretariat di seluruh wilayah Kaledonia Baru, memberikan akses untuk aktifitas politik di dalam dan luar negeri," tulis Wenda, dalam sebuah paper yang ditujukan kepada satuharapan.com.

Menurut Wenda, Prancis mengakui di masa lalu banyak hal buruk terjadi pada bangsa Kanak, di antaranya ketidakadilan ekonomi pada 1878, dimana Prancis mengontrol seluruh roda ekonomi dan mengeluarkan bangsa Kanak dalam keterlibatan mereka dalam ekonomi yang memicu terjadinya perlawanan gerilya pada 1878.

Kendati demikian, dalam alam demokrasi sekarang, perjuangan untuk merdeka oleh bangsa Kanak tidak dihambat.

"Aktivis FLNKS atau aktifitas organ perjuangan dalam negeri tidak dikejar, tidak dipenjarakan, tidak juga ditembak mati atau menghilangkan nyawa seseorang," kata Wenda.

Wenda membandingkan sikap Indonesia  yang ngotot dalam hal pembebasan bangsa Palestina dan mendukung Palestina bukan karena ia negara Islam tetapi karena hak fundamental Bangsa Palestina untuk merdeka.

Selain itu, kata dia, dukungan Indonesia juga karena bangsa Palestina pun multi etnis dan multi agama (Kristen, Islam, Yahudi, Kristen Ortodox, dsb).

Sayangnya, kata dia, bangsa Papua Barat, ULMWP dan organisasi pendukung dan perlawanan lainnya di dalam negeri harus berhadapan dengan sikap dan tingkah pemerintah dan aparat Indonesia yang 100 persen terbalik dengan sikap dan pandangan Prancis dalam menghadapi FLNKS dan organisasi perjuangan lainnya.

"Tawaran dialog Jakarta-Papua saja ditolak, apalagi tawaran referendum. Mereka yang membawa isu referendum sebagai langkah penyelesaian masalah Papua yang bermartabat, pasti dihadapkan dengan moncong senjata. Dan dipastikan jika bukan hukuman mati, pasti mereka dipenjarakan. ULMWP dan organ perjuangan bangsa Papua yang tidak sejalan dengan tujuan NKRI dianggap telah menghianati Pancasila dan UUD 1945," kata Wenda.

Menurut Wenda, Pancasila dan UUD 1945 berbicara tentang penghargaan atas hak asasi manusia, dimana kedua dasar negara ini mengedepankan nilai-nilai humanis, nilai pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan dan penjajahan.

"Namun ketika bangsa Papua berbicara tentang kebebasan yang merupakan amanat UUD 1945 dan Pancasila sebagai bangsa Papua rumpun Melanesia yang mempunyai sejarah dan warisan leluhur berbeda dengan Indonesia, justru dilarang dan mendapat perlawanan keras," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam wawancara dengan Tempo belum lama ini mengatakan, bahwa organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan Papua semestinya dirangkul.

"Saudara-saudara kita itu memandang Jakarta tidak bisa lagi diharapkan. Itu yang saya lihat. Sehingga mereka bersuara terus sampai ke tingkat internasional. Mudah-mudahan Jakarta memahami bahwa berarti ada yang tidak beres di Papua, harus diselesaikan," kata dia.

Ia mengatakan ada agenda-agenda politik yang harus diselesaikan secara menyeluruh dari Jakarta. "Misalnya kalau mau selesaikan Papua panggil mereka, bicarakan. Dialog dalam pengertian membangun kebersamaan Indonesia. Dialog dalam pengertian membangun Papua. Itu harus dilakukan oleh semua komponen termasuk yang berseberangan dengan kita. Bukan berarti dianggap kita memisahkan diri."

Kendati demikian, Enembe juga menegaskan bahwa bila orang Papua memandang dialog dalam arti memisahkan diri dari Indonesia, itu adalah kesalahan.

Menurut Enembe, keengganan Jakarta untuk melakukan dialog dengan pihak-pihak yang berseberangan dikarenakan ada kekhawatiran dialog akan mengarah kepada referendum dan merdeka.

"Karena dialog bagi orang Papua berarti merdeka."

Editor : Eben E. Siadari

Baca Juga:


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home