Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 18:38 WIB | Kamis, 04 Juli 2019

PBB Gagal Tuntut Myanmar Terkait Penindasan Etnis Rohingya

Ilustrasi. Seorang anak Muslim Rohingya duduk di antara puing-puing kamp pengungsi yang terbakar di Rakhine, Myanmar (foto: VOA).

JENEWA, SWISS - Tim penyelidik PBB mengatakan PBB dan masyarakat internasional gagal meminta pertanggungjawaban pemerintah Myanmar atas penganiayaan dan penindasan selama puluhan tahun terhadap kelompok minoritas Muslim-Rohingya.

Laporan yang disampaikan pelapor khusus tentang situasi HAM di Myanmar itu sedang dibahas di Dewan HAM PBB.

Lebih dari satu juta pengungsi Muslim-Rohingya melarikan diri ke Cox’s Bazar, Bangladesh, untuk menghindari aksi kekerasan, penganiayaan dan kematian di Myanmar. Penyelidik PBB Yanghee Lee mengatakan ia khawatir masyarakat internasional mulai mengabaikan situasi mereka.

“Mereka mengalami krisis HAM, tanggungjawabnya ada pada pemerintah Myanmar. Seluruh kondisi yang terjadi, yang membuat orang yang terusir kini dipaksa kembali dan kegagalan melakukan hal itu, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah Myanmar. Hak-hak warga Rohingya di Myanmar masih tetap ditolak dan mereka dipersekusi oleh otorita berwenang, sehingga mustahil bagi mereka untuk kembali ke kampung halamannya,” ungkapnya.

Myanmar tahun lalu membentuk komisi penyelidik independen untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM di negara bagian Rakhine, di mana sekitar dua tahun lalu militer melancarkan penumpasan brutal terhadap warga Muslim-Rohingya.

Lee mengatakan komisi itu tidak menunjukkan kapasitasnya untuk memberikan keadilan bagi para korban. Ia menambahkan akuntabilitas bagi warga Muslim-Rohingya tidak dapat dicapai di arena domestik semata.

“Saya menggarisbawahi apa yang sudah saya sampaikan berkali-kali, bahwa masyarakat internasional harus memastikan keadilan bagi mereka. Saya kecewa bahwa sembilan bulan setelah dikeluarkannya resolusi PBB, Mekanisme Penyelidik Independen bagi Myanmar masih belum berfungsi. Ada risiko nyata bahwa akan ada kesenjangan dalam penyelidikan kejahatan internasional dan pelanggaran hukum internasional paling serius di Myanmar,” kata Lee.

Dewan HAM itu membentuk badan penyelidik tersebut September lalu untuk mengumpulkan dan menganalisa bukti kejahatan dan pelanggaran serius yang dilakukan di Myanmar sejak tahun 2011.

Duta Besar Myanmwar Untuk PBB di Jenewa Kyaw Moe Tun mengatakan tuduhan pelapor khusus itu dapat didiskreditkan dan kontra-produktif. Duta Besar itu menyerukan dewan itu untuk menggantikan Yanghee Lee sebagai pelapor khusus dan menggantikannya dengan seseorang yang menurutnya lebih tepat untuk menduduki posisi itu.

Alih-alih menyebut dan mempermalukan negaranya dengan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, Moe Tun mengatakan dewan itu seharusnya bekerjasama dengan Myanmar secara konstruktif untuk menemukan solusi yang langgeng. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home