PBB Kritik UU Hungaria Yang Memungkinkan Pencari Suaka Ditahan
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Badan pengungsi PBB mengritik undang-undang baru oleh Parlemen Hungaria yang dapat menyebabkan semua pencari suaka, termasuk anak-anak untuk ditahan dalam prosedur panjang mencari suaka. Dan diingatkan bahwa hal itu bisa berdampak mengerikan pada orang-orang yang sudah sangat menderita.
Dalam praktiknya, itu berarti bahwa setiap pencari suaka, termasuk anak-anak, akan ditahan di dalam pagar kawat di perbatasan untuk waktu yang lama, kata Cécile Pouilly, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), hari Selasa (7/3) di Jenewa, Swiss.
"Undang-undang baru melanggar kewajiban Hungaria di bawah hukuk internasional dan Uni Eropa, dan akan berdampak fisik dan psikologis yang mengerikan pada perempuan, anak-anak dan orang-orang yang sudah sangat menderita," kata dia menambahkan.
Menurut badan PBB, di bawah hukum internasional dan Uni Eropa, penahanan pengungsi dan pencari suaka hanya bisa dibenarkan atas sejumlah alasan, dan hanya di mana hal itu perlu, wajar dan proporsional.
Kegagalan untuk melaksanakan pertimbangan itu dikhawatirkan dapat membuat penahanan sewenang-wenang, katanya.
Sampai saat ini, pencari suaka telah diizinkan untuk tinggal di pusat penerimaan terbuka di negara itu. Namun, dengan undang-undang baru orang-orang yang telah memasuki negara itu, setelah melewati zona transit, akan dipindahkan kembali ke zona terbatas dalam penahanan.
"Ini sangat mengkhawatirkan, terutama memikirkan tentang anak-anak yang ditahan," kata Pouilly. Dia menambahkan, "Anak-anak tidak boleh ditahan dalam kondisi apapun, karena penahanan tidak pernah merupakan kepentingan terbaik anak."
Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah Hungaria juga telah membangun penghalang kawat duri di sepanjang perbatasan dengan Serbia. Sekarang, hanya 50 pencari suaka diizinkan untuk memasuki negara itu per pekan di dua titik perlintasan.
Kurangnya jalur hukum untuk mengakses ke Eropa dan karena perbatasan yang ditutup, menyebabkan banyak orang yang beralih ke cara penyelundup. Hal itu membuat mereka, dan terutama anak-anak, acara lebih rentan dan lebih sulit untuk dilacak.
Juru bicara UNHCR itu mengatakan kepada media bahwa hambatan fisik sudah terjadi, bersama adanya hambatan hukum dan kebijakan, membuat hampir tidak mungkin bagi pencari suaka untuk memasuki negara itu, mengajukan permohonan suaka dan menerima perlindungan internasional.
Editor : Sabar Subekti
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...