Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 13:57 WIB | Senin, 14 Maret 2016

PBB: Pulangkan Pasukan Perdamaian Yang Lakukan Pelecehan Seksual

Sidang Dewan Keamanan PBB yang menyetujui resolusi untuk tindakan tegas terhadap pasukan perdamaian yang melakukan pelecehan seksual., hari Jumat (11/3) di New York. (Foto: dari un.org)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Dewan Keamanan PBB mendukung langkah-langkah khusus yang direkomendasikan Sekretaris-Jenderal PBB, Ban Ki-moon, untuk mencegah dan melawan eksploitasi seksual dan penyalahgunaan wewenang oleh pasukan penjaga perdamaian PBB.

Keputusan itu melalui resolusi yang disetujui 14 anggota DK PBB, dan satu suara abstain dari Mesir. Dewan mendukung keputusan Sekjen "untuk memulangkan satu unit militer atau unit polisi dari satu kontingen PBB ketika ada bukti kredibel melakukan secara sistemik eksploitasi dan pelecehan seksual oleh unit tersebut."

Keputusan ini adalah satu dari beberapa rekomendasi dalam laporan Sekjen pada hari Jumat (11/3) di depan 15 anggota DK PBB. Dan disebutkan juga nama negara yang diduga ada anggotanya sebagai pelaku.

Selain itu disebutkan adanya peningkatan jumlah tuduhan baru pada tahun 2015, dengan 69 dari total 99 tuduhan yang diajukan terhadap personil PBB yang bertugas dalam operasi perdamaian.

Resolusi itu meminta Sekjen mengganti semua unit pasukan atau polisi dari negara di mana anggotanya menjadi pelaku. Tindakan diambil jika langkah yang tepat belum diambil oleh negara untuk menyelidiki tuduhan, pelaku belum bertanggung jawab, atau gagal untuk menginformasikan pada Sekjen kemajuan penyelidikan.

Resolusi itu menyoroti keprihatinan Dewan atas "tuduhan terus menerus dan serius" tentang eksploitasi seksual dan penyalahgunaan wewenang oleh pasukan penjaga perdamaian PBB.

Selain itu, resolusi menggarisbawahi bahwa warga sipil, perempuan dan anak-anak, serta para pengungsi  dilindungi dari segala bentuk kekerasan atau eksploitasi.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home